A. Letak Geografis
Kondisi Alam yang Subur
Blitar, baik kota maupun kabupaten, terletak di kaki Gunung Kelud, Jawa Timur. Daerah Blitar selalu terkena lahar Gunung Kelud yang sudah meletus puluhan kali terhitung sejak tahun 1331. Lapisan-lapisan tanah vulkanik yang banyak ditemukan di Blitar pada hakikatnya merupakan hasil pembekuan lahar Gunung Kelud yang telah meletus secara berkala sejak bertahun-tahun yang lalu.
Keadaan tanah di daerah Blitar yang kebanyakan berupa tanah vulkanik, mengandung abu letusan gunung berapi, pasir, dan napal (batu kapur yang tercampur tanah liat). Tanah tersebut pada umumnya berwarna abu-abu kekuningan, bersifat masam, gembur, dan peka terhadap erosi. Tanah semacam itu disebut regosol yang dapat dimanfaatkan untuk menanam padi, tebu, tembakau, dan sayur mayur. Selain hijaunya persawahan yang kini mendominasi pemandangan alam di daerah Kabupaten Blitar, ditanam pula tanaman tembakau di daerah ini. Tembakau ini mulai ditanam sejak Belanda berhasil menguasai daerah ini sekitar abad ke-17. Bahkan, kemajuan ekonomi Blitar pernah ditentukan dengan keberhasilan atau kegagalan produksi tembakau.
Sungai Brantas yang mengalir dari timur ke barat membagi Kabupaten Blitar menjadi dua, yaitu bagian utara dan selatan. Bagian selatan Kabupaten Blitar (sering disebut Blitar Selatan) kebanyakan tanahnya berjenis grumusol. Tanah semacam ini hanya produktif bila dimanfaatkan untuk menanam ketela pohon, jagung, dan jati.
Sungai Brantas merupakan sungai terpanjang kedua di Jawa Timur setelah Bengawan Solo (sebagian mengalir di wilayah Jawa Tengah). Sungai ini memegang peranan penting dalam sejarah politik maupun sosial Provinsi Jawa Timur. Sungai yang berhulu di Gunung Arjuno ini turut membawa unsur-unsur utama dari dataran tinggi aluvial di Malang yang bersifat masam sehingga menghasilkan unsur garam yang berguna bagi kesuburan tanah.
Jalur Strategis
Tiga daerah subur, yaitu Malang, Kediri, dan Mojokerto, seakan-akan "diciptakan" oleh Sungai Brantas sebagai pusat kedudukan suatu pemerintahan, sesuai dengan teori natural seats of power yang dicetuskan oleh pakar geopolitik, Sir Halford Mackinder, pada tahun 1919. Teori tersebut memang benar adanya karena kerajaan-kerajaan besar yang didirikan di Jawa Timur, seperti Kerajaan Kediri, Kerajaan Singosari, dan Kerajaan Majapahit, semuanya beribukota di dekat daerah aliran Sungai Brantas.
Jika saat ini Kediri dan Malang dapat dicapai melalui tiga jalan utama, yaitu melalui Mojosari, Ngantang, atau Blitar, maka tidak demikian dengan masa lalu. Dulu orang hanya mau memakai jalur melalui Mojosari atau Blitar jika ingin bepergian ke Kediri atau Malang. Hal ini disebabkan karena saat itu, jalur yang melewati Ngantang masih terlalu berbahaya untuk ditempuh, seperti yang pernah dikemukakan oleh J.K.J de Jonge dan M.L. van de Venter pada tahun 1909.
Jalur utara yang melintasi Mojosari sebenarnya saat itu juga masih sulit dilintasi mengingat banyaknya daerah rawa di sekitar muara Sungai Porong. Di lokasi itu pula, Laskar Jayakatwang yang telah susah payah mengejar Raden Wijaya pada tahun 1292 gagal menangkapnya karena medan yang terlalu sulit. Oleh karena itulah, jalur yang melintasi Blitar lebih disukai orang karena lebih mudah dan aman untuk ditempuh, didukung oleh keadaan alamnya yang cukup landai.
Pada zaman dulu (namun masih bertahan hingga sekarang), daerah Blitar merupakan daerah lintasan antara Dhoho (Kediri) dengan Tumapel (Malang) yang paling cepat dan mudah. Di sinilah peranan penting yang dimiliki Blitar, yaitu daerah yang menguasai jalur transportasi antara dua daerah yang saling bersaing (Panjalu dan Jenggala serta Dhoho dan Singosari).
Meski di Blitar sendiri sebenarnya tidak pernah berdiri sebuah pemerintahan kerajaan. Akan tetapi, keberadaan belasan prasasti dan candi menunjukkan Blitar memiliki posisi geopolitik yang penting. Kendati kerajaan di sekitar Blitar lahir dan runtuh silih berganti, Blitar selalu menjadi kawasan penting. Tidak mengherankan jika di Blitar terdapat setidaknya 12 buah candi.
Keberadaan Gunung Kelud yang sejak zaman purba rutin memuntahkan abu vulkanik dan aliran Sungai Brantas yang melintasi Blitar dari timur ke Barat seperti menjadi berkah alam yang membuat Blitar sudah amat lama memiliki masyarakat dengan kebudayaan dan peradaban yang cukup tinggi.
Salah satu bukti menunjukkan Blitar sudah muncul sejak abad 10. Bukti itu berbentuk prasasti yang terpahat di belakang arca Ganesha. Prasasti itu menyebutkan bahwa Kepala Desa Kinwu telah diberi anugerah oleh Raja Balitung, yang bergelar Sri Iswara Kesawasamarot tungga, beserta mahamantrinya yang bernama Daksa, sebidang tanah sawah. Prasasti itu kira-kira dibuat pada tahun 829 Saka atau 907 Masehi.
B. Asal Nama Blitar
Salah satu sumber sejarah yang paling penting adalah prasasti karena merupakan dokumen tertulis yang asli dan terjamin kebenarannya. Prasasti dapat diartikan sebagai tulisan dalam bentuk puisi yang berupa pujian
Kitab Negarakertagama
Pendapat yang mengatakan bahwa Blitar merupakan daerah perbatasan antara Dhoho dengan Tumapel dapat disimpulkan dari salah satu cerita dalam Kitab Negarakertagama karya Empu Prapanca. Disebutkan dalam kitab tersebut bahwa Raja Airlangga meminta Empu Bharada untuk membagi Kerajaan Kediri menjadi dua, yaitu Panjalu dan Jenggala. Empu Bharada menyanggupinya dan melaksanakan titah tersebut dengan cara menuangkan air kendi dari ketinggian Air tersebut konon berubah menjadi sungai yang memisahkan Kerajaan Panjalu dan Kerajaan Jenggala. Letak dan nama sungai ini belum diketahui dengan pasti sampai sekarang, tetapi beberapa ahli sejarah berpendapat bahwa sungai tersebut adalah Sungai Lekso (masyarakat sekitar menyebutnya Kali Lekso). Pendapat tersebut didasarkan atas dasar etimologis mengenai nama sungai yang disebutkan dalam Kitab Pararaton.
Kitab Pararaton
Diceritakan dalam Kitab Pararaton bahwa bala tentara Daha yang dipimpin oleh Raja Jayakatwang berniat menyerang pasukan Kerajaan Singosari yang dipimpin oleh Raja Kertanegara melalui jalur utara (Mojosari). Adapun yang bergerak melalui jalur selatan disebutkan dalam Kitab Pararaton dengan kalimat saking pinggir Aksa anuju in Lawor... anjugjugring Singosari pisan yang berarti dari tepi Aksa menuju Lawor… langsung menuju Singosari. Nama atau kata Aksa yang muncul dalam kalimat tersebut diperkirakan merupakan kependekan dari Kali Aksa yang akhirnya sedikit berubah nama menjadi Kali Lekso. Pendapat ini diperkuat lagi dengan peta buatan abad ke-17 (digambar ulang oleh De Jonge) yang mengatakan bahwa ...di sebelah timur sungai ini (Sungai Lekso) adalah wilayah Malang dan di sebelah baratnya adalah wilayah Blitar.
Candi
Oleh karena letaknya yang strategis, Blitar penting artinya bagi kegiatan keagamaan, terutama Hindu, di masa lalu. Lebih dari 12 candi tersebar di seantero Blitar. Adapun candi yang paling terkenal di daerah ini adalah Candi Penataran yang terletak di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok. Menurut riwayatnya, Candi Penataran dahulu merupakan candi negara atau candi utama kerajaan. Pembangunan Candi Penataran dimulai ketika Raja Kertajaya mempersembahkan sima untuk memuja sira paduka bhatara palah yang berangka tahun Saka 1119 (1197 Masehi).
Nama Penataran ini kemungkinan besar bukan nama candinya, melainkan nama statusnya sebagai candi utama kerajaan. Candi-candi pusat semacam ini di Bali juga disebut dengan penataran, misalnya Pura Panataransasih. Menurut seorang ahli, kata natar berarti pusat, sehingga Candi Penataran di sini dapat diartikan sebagai candi pusat.
C. Hari Jadi
Enam abad yang lalu, tepatnya pada bulan Waisaka tahun Saka 1283 atau 1361 Masehi, Raja Majapahit yang bernama Hayam Wuruk beserta para pengiringnya menyempatkan diri singgah di Blitar untuk mengadakan upacara pemujaan di Candi Penataran. Rombongan itu tidak hanya singgah di Candi Penataran, tetapi juga ke tempat-tempat lain yang dianggap suci, yaitu Sawentar (Lwangwentar) di Kanigoro, Jimbe, Lodoyo, Simping (Sumberjati) di Kademangan, dan Mleri (Weleri) di Srengat.
Hayam Wuruk tidak hanya sekali singgah di Blitar. Pada tahun 1357 Masehi (1279 Saka) Hayam Wuruk berkunjung kembali ke Blitar untuk meninjau daerah pantai selatan dan menginap selama beberapa hari di Lodoyo. Hal itu mencerminkan betapa pentingnya daerah Blitar kala itu, sehingga Hayam Wuruk pun tidak segan untuk melakukan dua kali kunjungan istimewa dengan tujuan yang berbeda ke daerah ini.
Pada tahun 1316 dan 1317 Kerajaan Majapahit carut marut karena terjadi pemberontakan yang dipimpin oleh Kuti dan Sengkuni. Kondisi itu memaksa Raja Jayanegara untuk menyelamatkan diri ke desa Bedander dengan pengawalan pasukan Bhayangkara dibawah pimpinan Gajah Mada. Berkat siasat Gajah Mada, Jayanegara berhasil kembali naik tahta dengan selamat. Adapun Kuti dan Sengkuni berhasil diringkus dan kemudian dihukum mati. Oleh karena sambutan hangat dan perlindungan ketat yang diberikan penduduk Desa Bedander, maka Jayanegara pun memberikan hadiah berupa prasasti kepada para penduduk desa tersebut. Tidak diragukan lagi bahwa pemberian prasasti ini merupakan peristiwa penting karena menjadikan Blitar sebagai daerah swatantra di bawah naungan Kerajaan Majapahit. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada hari Minggu Pahing bulan Srawana tahun Saka 1246 atau 5 Agustus 1324 Masehi, sesuai dengan tanggal yang tercantum pada prasasti. Tanggal itulah yang akhirnya diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Blitar setiap tahunnya.
Pada masa kemunculan kerajaan-kerajaan Islam di Jawa, wilayah Blitar relatif tidak banyak disentuh. Kerajaan-kerajaan Islam di Jawa (dimulai dari Demak hingga era Kasunanan Surakarta atau Kesultanan Yogyakarta) kebanyakan memang berada di wilayah Jawa Tengah.
Setelah pemerintah kolonial Hindia Belanda mulai membangun kota-kota menyusul doktrin Pax Neerlandica yang dilansir van Heutzs, Blitar juga ikut dikembangkan sebagai kota modern yang memungkinkan untuk dihuni oleh orang-orang Eropa. Pada 1 April 1906, pemerintah melansir beleid yang menetapkan Blitar sebagai gemeente (kotamadya). Pada 1928, status Blitar bahkan ditingkatkan sebagai Kota Karesidenan Blitar berdasar StaatbladNomor 497. Semasa pendudukan Jepang, status Blitar kembali berubah. Istilah "Gemeente Blitar" akhirnya diganti menjadi "Blitar Shi". Sehingga pada Tanggal 1 April itulah yang akhirnya diperingati sebagai hari jadi Kota Blitar setiap tahunnya
D. Lambang Pemerintahan
Selama pemerntahan kolonial Belanda sekitar tahun 1920-an menggunakan lambang yang agak berbeda dari biasanya. Awalmulanya diadopsi dari lambang candi Penataran, yaitu sebuah komplek candi yang telah terkubur berkali-kali oleh material letusan gunung kelud yang jaraknya begitu dekat. Lambang tersebut dipilih juga sebagai symbol dari kebangkitan kota Blitar. dewan juga mengabungkannya dengan sebuah dinding bermahkota dan dua singa sebagai penyokong dengan moto “Labor Improbus Omnia Vincit” (berjuang memenangkan semuanya)
Literatur: Rühl, 1933; Koffie Hag albums, 1920
Sekitar kurang lebih tahun 1934, Angkatan bersenjata Kerajaan Belanda tidak setuju dengan desain tersebut dan akhirnya lambang yang disetujui adalah seperti gambar dibawah ini. Sekarang candi dan gunung dipisahkan dan dinding bermahkota tsb digantikan dengan mahkota seperti yang ada di seluruh kota-kota jajahan Belanda bagian asia pada waktu itu.
Berikut ini adalah lambang pemerintah Kabupaten dan Kota Blitar sekarang ini
sumber: Wikipedia
Tampilkan postingan dengan label sjarah kabupaten/kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sjarah kabupaten/kota. Tampilkan semua postingan
06.32 |
Posted in
sjarah kabupaten/kota
Category:
sjarah kabupaten/kota
��
06.20 |
Posted in
sjarah kabupaten/kota
Pada tahun 1612 Surabaya sudah merupakan bandar perdagangan yang ramai. Banyak pedagang Portugis membeli rempah-rempah dari pedagang pribumi. Pedagang pribumi membeli rempah-rempah secara sembunyi-sembunyi dari Banda, meskipun telah ada persetujuan dengan VOC yang melarang orang-orang Banda berdagang untuk kepentingannya sendiri.
Setelah tahun 1625 Surabaya jatuh ke tangan kerajaan Mataram. Setelah takluk dari kerajaan Mataram, tahun 1967 Surabaya mengalami kekacauan akibat serangan para bajak laut yang berasal dari Makasar. Pada saat keadaan tidak menentu inilah muncul nama Trunojoyo, seorang pangeran dari Mataram dari suku Madura, yang memberontak terhadap Raja Mataram. Dengan pertolongan orang-orang Makasar Trunojoyo berhasil menguasai Madura dan Surabaya.
Di bawah kekuasaan Trunojoyo, Surabaya menjadi pelabuhan transit dan tempat penimbunan barang-barang dari daerah subur, yaitu delta Brantas. Kalimas menjadi "sungai emas" yang membawa barang-barang berharga dari pedalaman.
Dengan alasan ingin membantu Mataram, pada tahun 1677 Kompeni mengirim Cornelis Speelman yang dilengkapi dengan angkatan perang yang besar ke Surabaya. Benteng Trunojoyo akhirnya dapat dikuasai Speelman. Kemudian Gubernur Jenderal Couper mengembalikan Surabaya kepada Mataram.
Pada abad 18, tahun 1706, Surabaya menjadi ajang pertempuran antara Kompeni dibawah pimpinan Govert Knol dan Untung Surapati.
Setelah peperangan terus menerus, tanggal 11 Nopember 1743 Paku Buwono II dari kerajaan Mataram dan Gubernur Jenderal Van Imhoff di Surakarta menanda-tangani sebuah persetujuan yang menyatakan bahwa ia menyerahkan haknya atas pantai utara Pulau Jawa dan Madura(termasuk diantaranya diSurabaya) kepada pihak VOC yang telah memberikan bantuan hingga ia berhasil naik tahta di kerajaan Mataram.Tetapi pasukan Hindia Belanda baru mengunjungi Surabaya pada tanggal 11-April-1746.
VOC mendirikan struktur pemerintahan baru di daerah pantai utara Pulau Jawa dan Madura dengan kedudukan gubernur di Semarang. Di Surabaya diangkat seorang Gezaghebber in den Oostthoek (Penguasa Bagian Timur Pulau Jawa).
Antara Tahun 1794-1798 Penguasa Bagian Timur Pulau Jawa adalah Dirk van Hogendorp. Pada tanggal 6 September 1799, Fredrick Jacob Rothenbuhler menggantikan Van Hogendorp berkuasa sampai tahun 1809. Pada tahun 1807 Surabaya mendapat Serangan dari angkatan laut Inggris di bawah pimpinan Admiral Pillow yang akhirnya meninggalkan Surabaya.
Setelah kebangkrutan VOC, Hindia Belanda diserahkan kepada pemerintah Belanda. Tahun 1808-1811 Surabaya di bawah pemerintahan langsung Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels yang menjadikan Surabaya sebagai kota Eropa kecil. Surabaya dibangun menjadi kota dagang sekaligus kota benteng.
Tahun 1811-1816 Surabaya berada dibawah kekuasaan Inggris yang dijabat oleh Raffles. Tahun 1813 Surabaya menjadi sebuah kota yang dapat dibanggakan, sampai-sampai William Thorn dalam buku Memoir of Conguest of Java berpendapat bahwa Kota Gresik (pada masa sebelumnya menjadi kota pelabuhan yang ramai) sudah menjadi kuno bila dibandingkan dengan Surabaya.
Setelah itu Surabaya kembali dikuasai Belanda. Tahun 1830-1850, Surabaya betul-betul berbentuk sebagai kota benteng dengan benteng Prins Hendrik ada di muara Kalimas. Pada tahun 1870, Surabaya terus berkembang ke selatan menjadi kota modern.
Sumber :
Handinoto, Perkembangan Kota dan Arsitektur Kolonial Belanda di Surabaya 1870-1940, Andi, Yogyakarta, 1996
Setelah tahun 1625 Surabaya jatuh ke tangan kerajaan Mataram. Setelah takluk dari kerajaan Mataram, tahun 1967 Surabaya mengalami kekacauan akibat serangan para bajak laut yang berasal dari Makasar. Pada saat keadaan tidak menentu inilah muncul nama Trunojoyo, seorang pangeran dari Mataram dari suku Madura, yang memberontak terhadap Raja Mataram. Dengan pertolongan orang-orang Makasar Trunojoyo berhasil menguasai Madura dan Surabaya.
Di bawah kekuasaan Trunojoyo, Surabaya menjadi pelabuhan transit dan tempat penimbunan barang-barang dari daerah subur, yaitu delta Brantas. Kalimas menjadi "sungai emas" yang membawa barang-barang berharga dari pedalaman.
Dengan alasan ingin membantu Mataram, pada tahun 1677 Kompeni mengirim Cornelis Speelman yang dilengkapi dengan angkatan perang yang besar ke Surabaya. Benteng Trunojoyo akhirnya dapat dikuasai Speelman. Kemudian Gubernur Jenderal Couper mengembalikan Surabaya kepada Mataram.
Pada abad 18, tahun 1706, Surabaya menjadi ajang pertempuran antara Kompeni dibawah pimpinan Govert Knol dan Untung Surapati.
Setelah peperangan terus menerus, tanggal 11 Nopember 1743 Paku Buwono II dari kerajaan Mataram dan Gubernur Jenderal Van Imhoff di Surakarta menanda-tangani sebuah persetujuan yang menyatakan bahwa ia menyerahkan haknya atas pantai utara Pulau Jawa dan Madura(termasuk diantaranya diSurabaya) kepada pihak VOC yang telah memberikan bantuan hingga ia berhasil naik tahta di kerajaan Mataram.Tetapi pasukan Hindia Belanda baru mengunjungi Surabaya pada tanggal 11-April-1746.
VOC mendirikan struktur pemerintahan baru di daerah pantai utara Pulau Jawa dan Madura dengan kedudukan gubernur di Semarang. Di Surabaya diangkat seorang Gezaghebber in den Oostthoek (Penguasa Bagian Timur Pulau Jawa).
Antara Tahun 1794-1798 Penguasa Bagian Timur Pulau Jawa adalah Dirk van Hogendorp. Pada tanggal 6 September 1799, Fredrick Jacob Rothenbuhler menggantikan Van Hogendorp berkuasa sampai tahun 1809. Pada tahun 1807 Surabaya mendapat Serangan dari angkatan laut Inggris di bawah pimpinan Admiral Pillow yang akhirnya meninggalkan Surabaya.
Setelah kebangkrutan VOC, Hindia Belanda diserahkan kepada pemerintah Belanda. Tahun 1808-1811 Surabaya di bawah pemerintahan langsung Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels yang menjadikan Surabaya sebagai kota Eropa kecil. Surabaya dibangun menjadi kota dagang sekaligus kota benteng.
Tahun 1811-1816 Surabaya berada dibawah kekuasaan Inggris yang dijabat oleh Raffles. Tahun 1813 Surabaya menjadi sebuah kota yang dapat dibanggakan, sampai-sampai William Thorn dalam buku Memoir of Conguest of Java berpendapat bahwa Kota Gresik (pada masa sebelumnya menjadi kota pelabuhan yang ramai) sudah menjadi kuno bila dibandingkan dengan Surabaya.
Setelah itu Surabaya kembali dikuasai Belanda. Tahun 1830-1850, Surabaya betul-betul berbentuk sebagai kota benteng dengan benteng Prins Hendrik ada di muara Kalimas. Pada tahun 1870, Surabaya terus berkembang ke selatan menjadi kota modern.
Sumber :
Handinoto, Perkembangan Kota dan Arsitektur Kolonial Belanda di Surabaya 1870-1940, Andi, Yogyakarta, 1996
Category:
sjarah kabupaten/kota
��
06.12 |
Posted in
sjarah kabupaten/kota
Sejarah Kabupaten Pribolinggo
Banger dan Kab.Probolinggo
Pada zaman Pemerintahan Prabu Sri Nata Hayam Wuruk raja Majapahit yang ke IV (1350-1389), Probolinggo dikenal dengan nama � Banger �, nama sungai yang mengalir ditengah daerah Banger ini.
Sejalan dengan perkembangan Politik kenegaraan/kekuasaan di Zaman Kerajaan Majapahit, pemerintahan di Banger Juga mengalami perubahan-perubahan/perkembangan seirama dengan perkembangan Zaman. Pada saat Minakjinggo, Raja Blambangan berkuasa, banger yang merupakan perbatasan antara Majapahit dan Blambangan dikuasai pula oleh Minakjinggo.
Bahkan Banger menjadi kancah perang saudara antara Blambangan dan Majapahit yang dikenal dengan � Perang Paregreg �.Adapun Nama Banger ini diberikan karena airnya berbau amis/Banger karena darah Menak Jinggo yang dipenggal kepalanya oleh Raden Damarwulan.
Banger, pada masa Pemerintah VOC tahun 1746 mengangkat Kyai Djoyolelono sebagai Bupati Pertama di Banger, dengan gelar Tumenggung.
Karena Politik adu domba maka pada tahun 1768 Bupati Banger meninggalkan jabatannya dan mengembara /lelono dan sebagai penggantinya adalah Kyai Djoyolelono menurut cerita Kabupatennya di Benteng Lama. Masa Pemerintahan Tumenggung Joyonegoro Daerah Banger amat makmur penduduknya tambah banyak, yang kemudian Beliau mendirikan Masjid Jami� lebh kurang tahun 1770 kemudian nama Banger oleh Tumenggung Joyonegoro diganti menjadi PROBOLINGGO yang artinya : Probo = Sinar, Linggo=Tugu, badan, tanda, peringatan, tongkat.
Jadi Probolinggo adalah Sinar yang berbentuk tugu, gada, tongkat (mungkin yang dimaksud adalah meteor/bintang jatuh), Setelah wafat Kanjeng Jimat dimakamkan di Pesarean belakang Masjid Jami� dan karena disenangi masyarakat beliau mendapat sebutan � Kanjeng djimat �
Gambar Umum
Letak Goegrafis
Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu bagian dari Propinsi Jawa Timur yang terletak pada posisi112˚ 50� sampai dengan 113˚ 30� Bujur Timur dan 7˚ 40� sampai dengan 8˚ 10� Lintang Selatan.
Kabupaten Probolinggo berada pada ketinggian 0 � 1.890 meter diatas permukaan air laut dengan temperature rata-rata 27˚- 30˚ C, sedangkan bagian selatan yaitu kecamatan Sukapura, Tiris, Kricil dan Sumber udaranya bertemperatur relatife rendah dengan iklim tropis.
Selaiu itu mempinyai duamusim yaitu kemarau dan hujan diantara kedua musim itu terdapat pancaroba yang diiringi tiupan angina yang sangat kencang dan kering yang dikenal dengan sebutan Angin Gending.
Struktur Pengunaan Lahan
Kabupaten Probolinggo memiliki Luas Wilayah 1.696,17 Km2 yang terdiri dari :
1. Permukiman : 147,74 Km2
2. Persawahan : 373,13 Km2
3. Tegal : 513,80 Km2
4. Perkebunan : 32,81 Km2
5. Hutan : 426,46 Km2
6. Tambak/Kolam : 13,99 Km2
7. Tanah tandus : - Km2
8. Lain-lain : 188,24 Km2
Batas Wilayah Administrasi Kabupaten Probolinggo
Sebelah Selatan : Kab. Lumajang, Kab. Jember.
Sebelah Timur : Kab. Situbondo.
Sebelah Utara : Selat Madura.
Sebelah Barat : Kab. Pasuruan.
STRUKTUR WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN KABUPATEN PROBOLINGGO
1. Kecamatan ; 24
2 .Kelurahan : 5
3. Desa sp : 325
4. Rukun Warga (RW) 1.643
5. Rukun Tetengga (RT)
Sumber : Dinas Kab.Probolinggo
Banger dan Kab.Probolinggo
Pada zaman Pemerintahan Prabu Sri Nata Hayam Wuruk raja Majapahit yang ke IV (1350-1389), Probolinggo dikenal dengan nama � Banger �, nama sungai yang mengalir ditengah daerah Banger ini.
Sejalan dengan perkembangan Politik kenegaraan/kekuasaan di Zaman Kerajaan Majapahit, pemerintahan di Banger Juga mengalami perubahan-perubahan/perkembangan seirama dengan perkembangan Zaman. Pada saat Minakjinggo, Raja Blambangan berkuasa, banger yang merupakan perbatasan antara Majapahit dan Blambangan dikuasai pula oleh Minakjinggo.
Bahkan Banger menjadi kancah perang saudara antara Blambangan dan Majapahit yang dikenal dengan � Perang Paregreg �.Adapun Nama Banger ini diberikan karena airnya berbau amis/Banger karena darah Menak Jinggo yang dipenggal kepalanya oleh Raden Damarwulan.
Banger, pada masa Pemerintah VOC tahun 1746 mengangkat Kyai Djoyolelono sebagai Bupati Pertama di Banger, dengan gelar Tumenggung.
Karena Politik adu domba maka pada tahun 1768 Bupati Banger meninggalkan jabatannya dan mengembara /lelono dan sebagai penggantinya adalah Kyai Djoyolelono menurut cerita Kabupatennya di Benteng Lama. Masa Pemerintahan Tumenggung Joyonegoro Daerah Banger amat makmur penduduknya tambah banyak, yang kemudian Beliau mendirikan Masjid Jami� lebh kurang tahun 1770 kemudian nama Banger oleh Tumenggung Joyonegoro diganti menjadi PROBOLINGGO yang artinya : Probo = Sinar, Linggo=Tugu, badan, tanda, peringatan, tongkat.
Jadi Probolinggo adalah Sinar yang berbentuk tugu, gada, tongkat (mungkin yang dimaksud adalah meteor/bintang jatuh), Setelah wafat Kanjeng Jimat dimakamkan di Pesarean belakang Masjid Jami� dan karena disenangi masyarakat beliau mendapat sebutan � Kanjeng djimat �
Gambar Umum
Letak Goegrafis
Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu bagian dari Propinsi Jawa Timur yang terletak pada posisi112˚ 50� sampai dengan 113˚ 30� Bujur Timur dan 7˚ 40� sampai dengan 8˚ 10� Lintang Selatan.
Kabupaten Probolinggo berada pada ketinggian 0 � 1.890 meter diatas permukaan air laut dengan temperature rata-rata 27˚- 30˚ C, sedangkan bagian selatan yaitu kecamatan Sukapura, Tiris, Kricil dan Sumber udaranya bertemperatur relatife rendah dengan iklim tropis.
Selaiu itu mempinyai duamusim yaitu kemarau dan hujan diantara kedua musim itu terdapat pancaroba yang diiringi tiupan angina yang sangat kencang dan kering yang dikenal dengan sebutan Angin Gending.
Struktur Pengunaan Lahan
Kabupaten Probolinggo memiliki Luas Wilayah 1.696,17 Km2 yang terdiri dari :
1. Permukiman : 147,74 Km2
2. Persawahan : 373,13 Km2
3. Tegal : 513,80 Km2
4. Perkebunan : 32,81 Km2
5. Hutan : 426,46 Km2
6. Tambak/Kolam : 13,99 Km2
7. Tanah tandus : - Km2
8. Lain-lain : 188,24 Km2
Batas Wilayah Administrasi Kabupaten Probolinggo
Sebelah Selatan : Kab. Lumajang, Kab. Jember.
Sebelah Timur : Kab. Situbondo.
Sebelah Utara : Selat Madura.
Sebelah Barat : Kab. Pasuruan.
STRUKTUR WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN KABUPATEN PROBOLINGGO
1. Kecamatan ; 24
2 .Kelurahan : 5
3. Desa sp : 325
4. Rukun Warga (RW) 1.643
5. Rukun Tetengga (RT)
Sumber : Dinas Kab.Probolinggo
Category:
sjarah kabupaten/kota
��
06.08 |
Posted in
sjarah kabupaten/kota
Sejarah Kabupaten Malang
Ketika kerajaan Singhasari dibawah kepemimpinan Akuwu Tunggul Ametung yang beristrikan Ken Dedes, kerajaan itu dibawah kekuasaan Kerajaan Kediri. Pusat pemerintahan Singhasari saat itu berada di Tumapel. Baru setelah muncul Ken Arok yang kemudian membunuh Akuwu Tunggul Ametung dan menikahi Ken Dedes, pusat kerajaan berpindah ke Malang , setelah berhasil mengalahkan Kerajaan Kediri. Kediri saat itu jatuh ke tangan Singhasari dan turun statusnya menjadi kadipaten. Sementara Ken Arok mengangkat dirinya sebagai raja yang bergelar Prabu Kertarajasa Jayawardhana atau Dhandang Gendhis (1185 - 1222).
Kerajaan ini mengalami jatuh bangun. Semasa kejayaan Mataram, kerajaan-kerajaan di Malang jatuh ke tangan Mataram, seperti halnya Kerajaan Majapahit. Sementara pemerintahan pun berpindah ke Demak disertai masuknya agama Islam yang dibawa oleh Wali Songo. Malang saat itu berada di bawah pemerintahan Adipati Ronggo Tohjiwo dan hanya berstatus kadipaten. Pada masa-masa keruntuhan itu, menurut Folklore, muncul pahlawan legendaris Raden Panji Pulongjiwo. Ia tertangkap prajurit Mataram di Desa Panggungrejo yang kini disebut Kepanjen (Kepanji-an). Hancurnya kota Malang saat itu dikenal sebagai Malang Kutho Bedhah.
Bukti-bukti lain yang hingga sekarang merupakan saksi bisu adalah nama-nama desa seperti Kanjeron, Balandit, Turen, Polowijen, Ketindan, Ngantang dan Mandaraka. Peninggalan sejarah berupa candi-candi merupakan bukti konkrit seperti :
Candi Kidal di Desa Kidal Kec. Tumpang yang dikenal sebagai tempat penyimpanan jenazah Anusapati.
Candi Singhasari di Kec. Singosari sebagai penyimpanan abu jenazah Kertanegara.
Candi Jago / Jajaghu di Kec. Tumpang merupakan tempat penyimpanan abu jenazah Wisnuwardhana.
Pada zaman VOC, Malang merupakan tempat strategis sebagai basis perlawanan seperti halnya perlawanan Trunojoyo (1674 - 1680) terhadap Mataram yang dibantu VOC. Menurut kisah, Trunojoyo tertangkap di Ngantang. Awal abad XIX ketika pemerintahan dipimpin oleh Gubernur Jenderal, Malang seperti halnya daerah-daerah di nusantara lainnya, dipimpin oleh Bupati.
Bupati Malang I adalah Raden Tumenggung Notodiningrat I yang diangkat oleh pemerintah Hindia Belanda berdasarkan resolusi Gubernur Jenderal 9 Mei 1820 Nomor 8 Staatblad 1819 Nomor 16. Kabupaten Malang merupakan wilayah yang strategis pada masa pemerintahan kerajaan- kerajaan. Bukti-bukti yang lain, seperti beberapa prasasti yang ditemukan menunjukkan daerah ini telah ada sejak abad VIII dalam bentuk Kerajaan Singhasari dan beberapa kerajaan kecil lainnya seperti Kerajaan Kanjuruhan seperti yang tertulis dalam Prasasti Dinoyo. Prasasti itu menyebutkan peresmian tempat suci pada hari Jum`at Legi tanggal 1 Margasirsa 682 Saka, yang bila diperhitungkan berdasarkan kalender kabisat jatuh pada tanggal 28 Nopember 760. Tanggal inilah yang dijadikan patokan hari jadi Kabupaten Malang
Diposkan oleh ditamagz school magazine Jam 6/10/2009 04:43:00 AM
Ketika kerajaan Singhasari dibawah kepemimpinan Akuwu Tunggul Ametung yang beristrikan Ken Dedes, kerajaan itu dibawah kekuasaan Kerajaan Kediri. Pusat pemerintahan Singhasari saat itu berada di Tumapel. Baru setelah muncul Ken Arok yang kemudian membunuh Akuwu Tunggul Ametung dan menikahi Ken Dedes, pusat kerajaan berpindah ke Malang , setelah berhasil mengalahkan Kerajaan Kediri. Kediri saat itu jatuh ke tangan Singhasari dan turun statusnya menjadi kadipaten. Sementara Ken Arok mengangkat dirinya sebagai raja yang bergelar Prabu Kertarajasa Jayawardhana atau Dhandang Gendhis (1185 - 1222).
Kerajaan ini mengalami jatuh bangun. Semasa kejayaan Mataram, kerajaan-kerajaan di Malang jatuh ke tangan Mataram, seperti halnya Kerajaan Majapahit. Sementara pemerintahan pun berpindah ke Demak disertai masuknya agama Islam yang dibawa oleh Wali Songo. Malang saat itu berada di bawah pemerintahan Adipati Ronggo Tohjiwo dan hanya berstatus kadipaten. Pada masa-masa keruntuhan itu, menurut Folklore, muncul pahlawan legendaris Raden Panji Pulongjiwo. Ia tertangkap prajurit Mataram di Desa Panggungrejo yang kini disebut Kepanjen (Kepanji-an). Hancurnya kota Malang saat itu dikenal sebagai Malang Kutho Bedhah.
Bukti-bukti lain yang hingga sekarang merupakan saksi bisu adalah nama-nama desa seperti Kanjeron, Balandit, Turen, Polowijen, Ketindan, Ngantang dan Mandaraka. Peninggalan sejarah berupa candi-candi merupakan bukti konkrit seperti :
Candi Kidal di Desa Kidal Kec. Tumpang yang dikenal sebagai tempat penyimpanan jenazah Anusapati.
Candi Singhasari di Kec. Singosari sebagai penyimpanan abu jenazah Kertanegara.
Candi Jago / Jajaghu di Kec. Tumpang merupakan tempat penyimpanan abu jenazah Wisnuwardhana.
Pada zaman VOC, Malang merupakan tempat strategis sebagai basis perlawanan seperti halnya perlawanan Trunojoyo (1674 - 1680) terhadap Mataram yang dibantu VOC. Menurut kisah, Trunojoyo tertangkap di Ngantang. Awal abad XIX ketika pemerintahan dipimpin oleh Gubernur Jenderal, Malang seperti halnya daerah-daerah di nusantara lainnya, dipimpin oleh Bupati.
Bupati Malang I adalah Raden Tumenggung Notodiningrat I yang diangkat oleh pemerintah Hindia Belanda berdasarkan resolusi Gubernur Jenderal 9 Mei 1820 Nomor 8 Staatblad 1819 Nomor 16. Kabupaten Malang merupakan wilayah yang strategis pada masa pemerintahan kerajaan- kerajaan. Bukti-bukti yang lain, seperti beberapa prasasti yang ditemukan menunjukkan daerah ini telah ada sejak abad VIII dalam bentuk Kerajaan Singhasari dan beberapa kerajaan kecil lainnya seperti Kerajaan Kanjuruhan seperti yang tertulis dalam Prasasti Dinoyo. Prasasti itu menyebutkan peresmian tempat suci pada hari Jum`at Legi tanggal 1 Margasirsa 682 Saka, yang bila diperhitungkan berdasarkan kalender kabisat jatuh pada tanggal 28 Nopember 760. Tanggal inilah yang dijadikan patokan hari jadi Kabupaten Malang
Diposkan oleh ditamagz school magazine Jam 6/10/2009 04:43:00 AM
Category:
sjarah kabupaten/kota
��
06.06 |
Posted in
sjarah kabupaten/kota
SEJARAH PEMERINTAH NGANJUK
A.�� Nganjuk Pada Permulaan Tahun 1811
Sejarah Pemerintahan Kabupaten Pace sangat sulit diungkapkan karena kurangnya data yang dapat menjelaskan keberadaannya. Demikian pula halnya dengan mata rantai hubungan antara Kabupaten Pace dengan Kabupaten Berbek. Sehubungan dengan hal tersebut maka pembahasan tentang sejarah pemerintahan Kabupaten Nganjuk dimulai dari keberadaan Kabupaten Berbek.
Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapat dalam buku tulisan Peter Carey yang berjudul : �Orang Jawa dan masyarakat Cina (1755-1825)�, Penerbit Pustaka Azet, Jakarta, 1986; diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4 (empat) daerah, yaitu : Berbek, Godean, Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan Kasultanan Yogyakarta, sedangkan daerah Nganjuk merupakan mancanegara Kasunanan Surakarta.
Timbul pertanyaan, apakah keempat daerah tersebut mempunyai status sebagai daerah Kabupaten yang dipimpin oleh seorang Bupati (Raden Tumenggung) atau berstatus lain? Dari silsilah keturunan Raja Negari Bima, silsilah Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwung Kanjeng Sultan Hamengkubuwono I atau asal usul Raden Tumenggung Sosrodi-ningrat Bupati Nayoko Wedono Lebet Gedong Tengen Rajegwesi dapat diperoleh kesimpulan bahwa memang benar daerah-daerah tersebut pada waktu itu merupakan daerah kabupaten.
Adapun penguasa daerah Berbek dan Godean dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.�� Raja Bima mempunyai seorang putra, yaitu : Haji Datuk Sulaeman, yang kawin dengan putri Kyai Wiroyudo dan berputra 4 (empat) orang yaitu :
1.�������� Nyai Sontoyudo
2.�������� Nyai Honggoyudo
3.�������� Kyai Derpoyudo
4.�������� Nyai Damis Rembang.
2.�� Nyai Honggoyudo berputra :
1.�������� Raden Ayu Ronggo Sepuh
2.�������� Raden Ayu Tumenggung Sosronegoro
3.�������� Raden Ngabei Kertoprojo
4.�������� Mas Ajeng Kertowijoyo.
3.�� Raden Tumenggung Sosronegoro I, Bupati Grobogan, mempunyai putra sebanyak 30 (tiga puluh) orang, antara lain :
1.�������� Raden Tumenggung Sosrodiningrat I (putra I)
2.�������� Raden tumenggung Sosrokoesoemo I (putra VII)
3.�������� Raden Tumenggung Sosrodirdjo (putra XXIII).
4.�� Raden Tumenggung Sosrokoesoemo I adalah Bupati Berbek (sebelum pecah dengan Godean) berputra sebanyak 19 (sembilan belas) orang, antara lain :
1.�������� RMT Sosronegoro II (putra ke-2)
2.�������� RT Sosrokoesoemo II (putra ke-11)
Menurut pengamatan penulis, ketika RT Sosrokoesoemo I meninggal dunia, telah digantikan adiknya, yakni RT Sosrodirjo sebagai Bupati Berbek. Setelah itu Berbek dipecah menjadi dua daerah, yaitu Berbek dan Godean. RT Sosrodirdjo tetap memimpin daerah Berbek, sedangkan Godean dipimpin oleh keponakannya yaitu RMT Sosronegoro II (putra kedua dari RT Sosrokoesoemo I). Selanjutnya, menurut perkiraan, setelah kedua bupati tersebut surut/pensiun, Kabupaten Berbek dan Godean bergabung kembali menjadi satu, yaitu Kabupaten Berbek yang dipimpin oleh RT Sosrokoesoemo II (putra ke-11 dari RT Sosrokoesomo I).
Tentang Kabupaten Nganjuk dan Kertosono belum dapat diungkapkan lebih jauh, karena dalam perkembangan selanjutnya kedua daerah tersebut bergabung menjadi satu dengan daerah Berbek, yang diperkirakan terjadi sebelum tahun 1852. adapun Bupati Nganjuk sekitar tahun 1830 adalah RT. Brotodikoro, sedangkan Bupati Kertosono adalah RT. Soemodipoero.
B.�� Nganjuk Sekitar Tahun 1830
1.�� Perjanjian Sepreh
Pada tanggal 3 Juli 1830 atau tanggal 12 bulan Suro tahun 1758, telah diadakan suatu pertemuan di Pendopo Sepreh oleh Raad van Indie Mr. Pieter Markus, Ridder van de Orde van de Nederlandsche Leeuw, Commosaris ter Regelling de Vorstenlanden untuk mengatur daerah-daerah mancanegara Kasunanan Surakarta atau Kasultanan Yogyakarta sebagai tindak lanjut dari persetujuan antara Nederlandsch Gouverment dengan Yang Mulia Susuhunan dari Surakarta dan Sultan dari Yogyakarta, bahwa semua daerah mancanegara mulai saat itu akan ditempatkan dibawah pengawasan dan kekuasaan Nederlandsch Gouverment.
Keesokan harinya, pertemuan tersebut telah menghasilkan �Perjanjian Sepreh tahun 1830� yang ditandatangani dengan teraan-teraan cap dan bermeterai oleh 23 Bupati dari Residensi Kediri, Komisaris dan Residensi Madiun, dengan disaksikan oleh Raad van Indie, Komisaris ynag mengurus daerah-daerah Kraton serta tuan-tuan Van Lawick van Pabst dan J.B. de Solis, Residen Rembang. Berdasarkan persetujuan tersebut mulai saat itu Nederlandsch Gouverment melaksanakan pengawasan tertinggi dan menguasai daerah-daerah mancanegara.
Apabila dicermati, ternyata salah satu dari 23 Bupati yang telah ikut menandatangani perjanjian tersebut adalah Raden Tumenggung Brotodikoro, Regency van Ngandjoek. Mengapa demikian, dan bagaimana Bupati Berbek dan Bupati Kertosono? Mengenai hal itu dapat dijelaskan sebagai berikut :
Bahwa yang mengikuti pertemuan di Pendopo Sepreh hanyalah bupati-bupati mancanegara dari Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, sedangkan Bupati Berbek dan Bupati Kertosono, sebagaimana diuraikan dimuka, adalah merupakan bupati dari daerah-daerah yang telah dikuasai dan mulai tunduk dibawah pemerintah Belanda jauh sebelumnya.
Dari uraian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sejak adanya Perjanjian Sepreh 1830, atau tepatnya tanggal 4 Juli 1830, maka semua Kabupaten di Nganjuk (Berbek, Kertosono dan Nganjuk) tunduk dibawah kekuasaan dan pengawasan Nederlandsch Gouverment.
2.�� Nganjuk Setelah Perjanjian Sepreh
Pada tanggal 31 Agustus 1830, atau hampir dua bulan setelah Perjanjian Sepreh, pemerintah Hindia Belanda mengadakan penataan-penataan/pengaturan-pengaturan atas kabupaten-kabupaten yang telah berada di bawah pengawasan dan kekuasaannya. Tentang penataan ini dapat dilihat dalam Surat Pemerintah Hindia Belanda Y1.La.A.No.1, Semarang, 31 Agustus 1830, yang berisikan tentang hasil konperensi dari Gubernur Jendral dengan komisaris-komisaris yang mengurus/mengatur daerah-daerah keraton.
Dari hasil konperensi tersebut, kemudian keluar satu keputusan tentang rencana dari pemerintah Hindia Belanda, yang antara lain menerangkan bahwa :
Pertama �� : Menentukan bahwa daerah mancanegara bagian timur akan terdiri dari dua residensi, yaitu Residensi Kediri dan Residensi Madiun.
Kedua ������ : Bahwa Residensi Madiun akan terdiri dari kabupaten-kabupaten : Kedirie, Kertosano, Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-distrik Blitar, Trenggalek, kampak dan yang lebih ke timur sampai dengan batas-batas dari Malang, baik batas dari kabupaten-kabupaten maupun distrik juga akan diatur kemudian. 1)
Ketiga ������ : Bahwa Residensi Kediri akan terdiri dari kabupaten-kabupaten : Kedirie, Kertosono, Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-distrik Blitar, Trenggalek, Kampak dan yang lebih ke Timur sampai dengan batas-batas dari Malang; baik batas dari Kabupaten-Kabupaten maupun distrik-distrik juga akan diatur kemudian. 1)
1)�� baca Skep, Y1, LA. No.1.Semarang 31 Agustus 1830
Sebagai realisasinya, pada kurun waktu empat bulan kemudian ditetapkan Resolusi No. 10 tanggal 31 Desember 1830, yang berisikan tentang pelaksanaan dari Skep tanggal 31 Agustus 1830 tersebut diatas.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam isi Resolusi tersebut, khususnya pada bagian keempat, yang antara lain berbunyi sebagai berikut : 2)
2)�� baca Resolusi tanggal 31 Desember 1830 No 10
Keempat ������� :���������� Juga sangat disayangkan, dari Skep, tanggal 31 Agustus Y1.La.No 1 terpaksa disetujui (diperkuat) dari Residensi dalam kabupaten-kabupaten :
a.�� Residensi Madiun dalam kabupaten-kabupaten :
Madiun
Maos-Patti
Poerwo-dadie
Toenggoel
Gorang-gareng
Djogorogo
Tjaroeban�..
b.�� Residensi Kedirie dalam kabupaten-kabupaten :
Kedirie
Ngandjoek
Berbek
Kertosono��
Dari hasil pengamatan kedua dokumen tersebut, dapat diketahui bahwa setelah penyerahan pengawasan dan kekuasaan atas daerah-daerah mancanegara oleh Susuhunan dari Surakarta dan Sultan dari Yogyakarta kepada Pemerintahan Hindia Belanda, maka Pemerintahan yaitu : Kabupaten Ngandjuk, Kabupaten Berbek dan Kabupaten Kertosono.
Tentang para pejabat Bupati dari ketiga kabupaten tersebut, ditetapkan dengan akte komisaris Daerah-daerah yang telah diambil alih, yang ditandatangani di Semarang 16 Juni 1831, oleh Van Lawick van Pabst, dengan tiga personalia Bupati sebagai berikut : 3)
-���� Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo sebagai Bupati Berbek
-���� Raden Toemenggoeng Brotodikoro sebagai Bupati Nganjuk dan
-���� Raden Toemenggoeng Soemodipoero sebgaai Bupati Kertosomo
Penetapan pejabat-pejabat Bupati tersebut bersamaan dengan penetapan pejabat Bupati yang lain dalam Residensi Kedirie; Bupati Kedirie Radeen Mas Toemenggoeng Ario Djojoningrat; Bupati Ngrowo - Radeen Dipatti Djajengningrat; Bupati Kalangbret - Radeen Toemenggoeng Mangoondikoro; dan Bupati Kalangbret - Radeen Toemenggoeng Mangoondikoro; dan Bupati Srengat Ngabey Mertokoesoemo.
3). Baca Akte Daerah-daerah Kraton yang telah diambil oleh Residensi Kedirie, yang ditandatangani di Semarang oleh van Lawick van Pabst. Dalam Akte Kolektif ini juga ditetapkan personalia pejabat-pejabat Kabupaten yang lain, seperti Patih, Mantrie, Jaksa, Mantri Wedono/Kepala Distrik, Mantri Res dan Penghjoeloe.
C.� Berbek, Cikal Kabupaten Nganjuk
1.�� Kanjeng Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo I :
Dalam uraian berikut ini lebih banyak menjelaskan tentang perjalanan sejarah keberadaaan Kabupaten Berbek sebagai �cikal bakal� Kabupaten Nganjuk sekarang ini. Dikatakan �cikal bakal� karena kemudian bahwa alur sejarah Kabupaten Nganjuk adalah berangkat dari keberadaan Kabupaten Berbek dibawah kepemimpinan Radeen Toemenggoeng Sosrokoesoemo I.
Kapan tepatnya daerah Berbek mulai menjadi suatu daerah yang berstatus Kabupaten, kiranya masih sulit diungkapkan . Namun dari silsilah keluarga dan catatan : �Peninggalan Kepurbakalaan Kabupaten Nganjuk� tulisan Drs. Subandi, dapat diketahui bahwa Bupati Berbek yang pertama adalah KRT. Sosrokoesoemo I (terkenal dengan sebutan Kanjeng Jimat.
Pada masa pemerintahannya dapat diselesaikan sebuah bangunan masjid yang bercorak Hinduistis yang bernama Masjid Yoni Al Mubarook, terdapat sinengkalan huruf Arab berbahasa Jawa yang berbunyi :
-���� Bagian depan : Ratu Pandito Tata Terus (1759)
-���� Bagian bawah ����������� : Ratu Nitih Buto Murti (1758)
-���� Bagian kanan/kiri ������� : Rtau Pandito Tata Terus (1759)
-���� Bagian belakang ������� : Ratu Pandito Tata Terus (1759)
2.�� Kanjeng Raden Toemenggoeng Sosrodirdjo
Setelah KRT. Sosrokoesoemo meninggal dunia tahun 1760 (Leno Saroso Pandito Iku), sebagai penggantinya adalah kanjeng Raden Toemenggoeng Sosrodirjo. Mendekati tahun 1811, Kabupaten Berbek pecah menajdi 2 (dua), yaitu Kabupaten Berbek dan Kabupaten Godean. Sebagai Bupati Godean adalah Raden Mas Toemenggoeng Sosronegoro II.
3.�� Kanjeng Radeen Toemenggoeng Sosrokoesoemo II :
Dalam perkembangan selanjutnya, sebagai tindak lanjut adanya Perjanjian Sepreh tahun 1830, yaitu adanya rencana penataan kembali daerah-daerah dibawah pengawasan dan kekuasaan Nederlandsch Gounerment, dengan SK 31 Agustus 1830, ditetapkan bahwa Kabupaten Godean dinyatakan dicabut dan selanjutnya digabungkan dengan Kabupaten Berbek (yang terdekat). Dengan akte komisaris daerah-daerah Kraton yang telah diambil alih dan ditandatangani oleh Van Lewick van Pabst tanggal 16 Juni 1831 di Semarang, ditunjuk sebagai Bupati Berbek adalah Kanjeng Radeen Toemenggoeng Sosrokoesoemo II. Dari akte tersebut dapat diketahui bahwa Godean telah berubah statusnya menjadi Distrik Godean, yang bersama-sama dengan Distrik Siwalan dan Distrik Berbek menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Berbek.
4.�� Raden Ngabehi Pringgodikdo :
KRT Sosrokoesoemo II (1830-1852) meninggal dunia tanggal 27 Agustus 1852 karena menderita sakit paru-paru. Yang ditunjuk sebagai penggantinya adalah Raden Ngabehi Pringgodikdo, Patih Luar dari Kabupaten Ngrowo, yang bukan termasuk garis keturunan/keluarga dari KRT. Sosrokoesoemo II. Pilihan jatuh pada Pringgodikdo ini karena putra-putra dari KRT Sosrokoesoemo II (Bupati yang telah meninggal) dianggap kurang mampu untuk, menduduki jabatan Bupati tersebut.
Sedangkan Pringgodikdo dinilai lebih cakap dan berbudi pekerti yang baik, selain itu mempunyai pengalaman yang cukup daripada calon-calon lain yang diusulkan, sehingga dianggap mampu dan pantas untuk menggantikan KRT. Sosrokoesoemo II almarhum.
Pengangkatan Pringgodikdo sebagai Bupati ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Nederlandsch India di Batavia, tanggal 25 Nivember 1852. Selanjutnya, apabila disimak dari isi surat residen Kedirie yang pertama, tanggal 20 September 1852 tentang Pertimbangan-pertimbangan terhadap Pringgodikdo untuk diangkat menjadi Bupati Berbek adalah sebagai berikut :
�Kabupaten Berbek penting sekali, juga sangat luas, yang meliputi delapan Distrik di wilayahnya, dan berbatasan dengan Residen Madiun, Soerabaja, rembang, sehingga policie di sana seharusnya waspada��..�
Menurut �Akte Komisaris Daerah-daerah Kabupaten Berbek terdapat 3 (tiga) distrik, Kabupaten Nganjuk ada 2 (dua) distrik dan Kabupaten Kertosono ada 3 (tiga) distrik, sehingga jumlah keseluruhan ada 8 (delapan) distrik, sama dengan yang disebutkan dalam SK diatas. Hal ini berarti sebelum KRT Sosrokoesoemo II meninggal, telah terjadi suatu proses penghapusan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kertosono yang selanjutnya wilayahnya digabungkan pada Kabupaten Berbek Bersatu yang meliputi distrik-distrik : Berbek, Godean, Siwalan (asli dari Kabupaten Berbek), Ngandjoek, Gemenggeng (berasal dari Kabupaten Ngandjoek), Kertosono, Waroe Djajeng, Lengkong (berasal dari Kabupaten Kertosono).
5.�� Raden Ngabehi Soemowilojo
Raden Ngabehi Pringgodikdo menjabat sebagai Bupati Berbek lebih kurang 14 tahun, yaitu sampai dengan tahun 1866. Setelah mangkat digantikan oleh Raden Ngabehi Soemowilojo, Patih pada Kadipaten Blitar dengan SK Gubernur Jendral Nederlandsch Indie tanggal 3 Sepetember 1866 No.10. Selanjutnya dengan SK Gubernur Jenderal Nederlandsch Indie tanggal 21 Oktober 1866 No. 102 dia diberi gelar Toemenggoeng dan diijinkan menamakan diri : Raden Toemenggoeng Soemowilojo.
6.�� Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo III :
Raden Toemenggoeng Soemowilojo meninggal dunia tanggal 22 Februari 1878. Untuk menduduki jabatan Bupati Berbek yang kosong tersebut telah diangkat Raden Mas Sosrokoesoemo III, Wedono dari Toeloeng Agoeng. Dia diangkat dengan SK Gubernur Jenderal Nederlandsch Indie tanggal 10 April 1878 No. 9, menjadi Bupati Berbek. Bersamaan dengan itu diberikan titel jabatan : Toemenggoeng dan diijinkan menuliskan namanya Raden Toemenggoeng Sosrokoesomo. Pada masa pemerintahan Raden Toemenggoeng Sosrokoesomo III inilah terjadi suatu peristiwa yang amat penting bagi perjalanan sejarah pemerintahan di Nganjuk hingga sekarang ini. Peristiwa tersebut adalah adanya kepindahan tempat Pusat Pemerintahan dari kota Berbek menuju kota Nganjuk. Mengenai hal boyongan ini akan diuraikan nanti.
7.�� Raden Mas Toemenggoeng Sosro Hadikoesoemo :
Pada tanggal 28 September 1900, RM. Adipati Sosrokoesoemo III karena menderita sakit yang terus menerus sehingga terpaksa memberanikan diri mengajukan permohonan kepada Gubernur Jenderal Nederlandsch Indie untuk diberhentikan dengan hormat dari jabatan Negara dengan diberikan hak pensiun. Dan selanjutnya memohon agar kiranya putra laki-laki tertuanya : Raden Mas Sosro Hadikoesoemo menggantikan jabatan sebagai Regent (Bupati) Berbek.
Berdasarkan Besluit Gubernur Jendral Nedelrandsch Indie tanggal 2 Maret 1901 No. 10, pemeirntah Hindia Belanda memberhentikan R.M. Adipati Sosrokoesoemo dan selanjutnya mengangkat Raden Mas Sosro Hadikoesoemo dan mengijinkan menamakan dan menuliskan : Raden Mas Toemenggoeng Sosro Hadi Koesoemo.
Satu hal penting yang perlu diperhatikan pada masa jabatan RMT. Sosro Hadi Koesoemo ini adalah mulai digunakan sebutan : Regenrschap (Kabupaten) Nganjuk, yang pada waktu-waktu sebelumnya masih disebut Afdelling Berbek (Kabupaten Berbek). Tentang hal ini dapat dilihat pada Regeering Almanak 1852-1942.
Berikut ini adalah nama-nama Bupati Nganjuk setelah Raden Mas Sosro Hadi Koesoemo :
1936-1942 : R.T.A. Prawiro Widjojo
1943-1947 : R. Mochtar Praboe Mangkoenegoro
1947-1949 : Mr.R. Iskandar Gondowardojo
1949-1951 : R.M. Djojokoesoemo
1951-1955 : K.I. Soeroso Atmohadirejo
1955-1958 : M. Abdoel Sjukur Djojodiprodjo
1958-1960 : M. Poegoeh Tjokrosoemarto
1960-1968 : Soendoro Hardjoamodjojo, SH
1968-1973 : Soeprapto, BA
1973-1978 : Soeprapto, BA
7978-1983 : Drs. Soemari
1983-1988 : Drs. Ibnu Salam
1988-1993 : Drs. Ibnu Salam
1993-1998 : Drs. Soetrisno R
1998-2003 : Drs. Soetrisno R, M.Si
2003-sekarang : Ir. Siti Nurhayati, MM
D.� Boyongan Pusat Pemerintahan
1.�� Alasan dan Waktu Boyongan
Mengapa harus pindah? Pada Encyclopaedia van Nederlandsch Indie�s Grovenhoge; Mertimes nijhoff, 1919, halaman 274-274, terdapat keterangan yang menjelaskan bahwa ibukota Berbek adalah wilayah yang terisolasi. Karena itu tentunya sulit untuk berkembang. Kebetulan pada waktu itu sedang dilaksanakan pembangunan jalur kereta api jurusan Surabaya-Solo, sehingga ibukota Kabupaten Berbek perlu pindah ke Ngandjoek yang dekat dengan jalur kereta api, strategis dan lebih berhubungan dan berkomunikasi dengan dunia luar.
Dalam Encyclopaedie tersebut hanya disebut waktu kepindahan angka tahun 1883, namun angka ini agak disangsikan. Dalam foto dokumentasi �Peringatan 50 Tahun Berdirinya Kota Ngandjoek yang diadakan di Onderdistrict Prambon�, ditemukan angka 1880-1930. Hal ini berarti :
����� 1.�� Peringatan HUT Kabupaten Ngandjoek yang ke-50 diadakan pada tahun 1930.
����� 2.�� Peringatan dilaksanakan pada saat RMAA. Sosrohadikoesoemo (Gusti Djito) masih menjabat sebagai Regenty (Bupati) Ngandjoek.
����� 3.�� Tahun 1880 adalah tahun suatu kejadian yang diperingati yaitu mulainya kedudukan ibukota Kabupaten Berbek pindah ke Ngandjoek.
����� 4.�� Pada tahun 1880 yang menjabat sebagai Bupati (Regen) Berbek adalah KRMT. Sosrokoesoemo III.
����� 5.�� KRMT. Sosrokoesoemo III adalah Bupati di Berbek yang terakhir dan sebagai Bupati yang pertama di kota Nganjuk.
Dari dua sumber dokumentasi tersebut, penulis memberanikan diri mengajukan hipotesa sebagai berikut :
����� a.�� Tahun 1880 merupakan tahun boyongan dari Berbek masuk Rumah Dinas Bupati di ngandjoek.
����� b.�� Oleh karena kepindahan tersebut tidak hanya boyongan tempat tinggal bagi pejabat Bupati saja, tetapi diikuti dengan kepindahan seluruh perangkat pemerintahan pada waktu itu, tentunya melalui proses yang cukup lama, dan rupanya baru berakhir pada tahun 1883.
Berdasarkan asumsi sementara, ternyata masih ada teka-teki yang belum dapat terkuak sampai saat ini, yaitu kapan waktu yang sebenarnya bagi proses boyongan tersebut. Untuk asumsi yang pertama (item a) ada sedikit petunjuk sebagai berikut :
1.�� Ibnu R. Ayu Moestadjab (ahli waris KRMAA Sosrohadikoesoemo, jatuh cucu), dalam suratnya kepada Adi Soesanto, Kasubag Humas Pemerintak Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk, pada tanggal 2 Maret 1987, menjelaskan bahwa HUT Kabupaten Nganjuk pada tahun 1930 jatuh pada hari Kemis Legi bulan Agustus.
2.�� Hari Kemis Legi bulan Agustus 1930, setelah dicari melalui patokan dalam �Melacak Hari Lahir Pasaran�, ternyata jatuh pada tanggal 21 Agustus 1930.
Apabila penjelasan dari ibu R.Ayu Mustadjab tersebut benar, maka boyongan dari Berbek masuk Rumah Dinas Bupati Ngandjoek terjadi pada tanggal 21 Agustus 1880 atau jatuh pada Sabtu Kliwon.
Pertanyaan berikutnya adalah mengenai rute mana yang dipergunakan dalam melakukan proses boyongan tersebut. Satu hal yang perlu diingat, bahwa pola pikir jaman leluhur dulu senantiasa memperhatikan hitungan atau patokan dalam ajaran Kejawen.
2.�� Nganjuk Sebagai Ibukota
Dikemukakan bahwa pada tahun 1880 Bupati Berbek telah bertempat tinggal di Nganjuk, sedangkan perangkat pemerintahan lainnya diperkirakan pada tahun 1883 sudah selesai menyusul pindah ke kota Nganjuk. Berdasarkan kenyataan ini, apakah mungkin terdapat suatu ketetapan resmi yang menyatakan kota Nganjuk sebagai ibukota Kabupaten? Dalam Statsblad van Nederlandsch Indie No. 107, dikeluarkan tanggal 4 Juni 1885, memuat SK Gubernur Jendral dari Nederlandsch Indie tanggal 30 Mei 1885 No 4/C tentang batas-batas ibukota Toeloeng Ahoeng, Trenggalek, Ngandjoek dan Kertosono, antara lain disebutkan:
.III tot hoafdplaats Ngandjoek, afdeling Berbek, de navolgende Wijken en kampongs :
a.�� de Chineeshe Wijk
b.�� de Kampong Mangoendikaran
c.�� de Kampong Pajaman
d.�� de Kampong Kaoeman
Dengan ditetapkannya kota Nganjuk yang meliputi kampung dan desa tersebut diatas menjadi ibukota Kabupaten Nganjuk, maka secara resmi pusat pemerintahan Kabupaten Berbek berkedudukan di Nganjuk.
HARI JADI NGANJUK
Nampaknya tidaklah salah bahwa sebuah kota memerlukan memiliki sebuah Hari Jadi. Tanpa Hari Jadi, seolah-olah sebuah kota menjadi anak haram yang ahistoris. Hari Jadi dipentingkan sebagai penanda, suatu monumen sejarah, yang dapat diperingati setiap tahun oleh warga kota. Dan itu berarti, harusdilakukan penelusuran jauh ke belakang untuk menemukan asal usul keberadaan suatu daerah, yang dapat dimulai dari menelisik berbagai macam peninggalan bersejarah. Dan berbeda dengan Hari Jadi seorang anak manusia (yang jelas kedua orang tuanya), maka mendapatkan kepastian mengenai Hari Jadi sebuah kota lebih ditentukan oleh asumsi manusia atas dasar dokumen-dokumen sejarah yang mendukungnya. Meskipun, kadang-kadang keputusan tersebut cenderung subyektif lantaran ingin mendapakan fakta sejarah yang heroik, sehingga dapat dibanggakan sepanjang masa.
DASAR PENENTUAN
Meneliti sejarah daerah, apalagi jika dikaitkan dengan masa pertumbuhan dan perkembangannya, diperlukan pendekatan histories, dengan menempatkan daerah itu dalam konteks ruang dan waktu. Hal itu berarti bahwa sejarah Kabupaten Nganjukdewasa ini, hendaklah dipahami sebagai proses yang berkesinambungan dalam setting dimensi ruang dan waktu dari suatu daerah, mulai dari suatu saat sepanjang diketahui dari sumber tertulis yang kronologis. Selama rentang waktu itulah dapat dilacak perubahan demi perubahan, baik yang menyangkut nama, kedudukan (status) peranan yang dimainkan dalam pemerintahan, aktivitas ekonomi maupun kebudayaan.
Sepanjang yang dapat diketahui dari sumber sejarah di wilayah yang kemudian hari menjadi Kabupaten Nganjuk, menunjukkan bahwa kawasan lembah timur Gunung Wilis ini memiliki kaitan sejarah dengan pemerintahan dan kebudayaa Kasunanan Surakarta sebelum abad XIX (Peter Carey, 1986). Adalah sebutan yang telah berubah ucapannya dari Watek yang sudah ada sejak abad X, yang bernama Anjuk Ladang (Brandes, 1913:84-89); L.C.Damais, 1952 : 60-1).
Pada masa pemerintahan Inggris di Jawa (1811-1824) wilayah Nganjuk masih berkedudukan sebagai daerah Mancanegara bagian timur berada di bawah penilikan Sultan Yogyakarta dan Sunan Surakarta. Sementara itu daerah Berbek, Godean, Kertosono, telah dikuasai Belanda. (Peter Carey, 1986 : lampiran peta). Hal itu bertepatan dengan berakhirnya perlawanan Pangeran Diponegoro pada tahun 1930, Bupati Nganjuk Brotodikoro melepaskan diri dari ikatan Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta, dan ikut menandatangani pernyataan pengakuan kekuasaan terhadap pemerintah Belanda di Pendopo Sepreh, bersama-sama dengan 22 Bupati dari daerah Madiun, Kediri dan Blitar. (Pieter Merkus, 1983 : Lewick van Pabst, 1830).
Pada perempatan akhir abad XIX, dibangun jalan kereta api (spoor staat) antara Surabya-Solo, dan kota Nganjuk sebagai distrik ditingkatkan kedudukannya menjadi ibukota Kabupaten Nganjuk pada tahun 1883. Sementara itu Berbek sebagai ibukota Kabupaten yang lama dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan transportasi modern. Pemindahan ibukota itu dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 30 Mei 1885. Sejak itu kota Nganjuk menjaid ibukota pemerintahan kabupaten hingga sekarang.
Dalam rentang waktu lebih dari satu abad itu, berbagai peristiwa telah terjadi dan dialami silih berganti dari generasi satu ke generasi berikutnya. Penduduk Kabupaten Nganjuk ikut bergerak bersama pemerintahan kolonial Hindia Belanda, pemerintahan pendudukan tentara Jepang, dan memasuki gerbang kemerdekaan hingga masa pembangunan pada era pemerintahan berikutnya.
Ibarat menempuh suatu perjalanan jauh, suatu masyarakat didaerah ini istirahat sejenak sambil berpaling kemasa lampau, untuk menyusuri tapak sejarah, menemukan titik pangkal sebagai awal perjalanan sejarah Kabupaten Nganjuk ini. Kegalauan karena belum tercapai kesepakatan mengenai Hari Jadi Nganjuk, menunjukkan pertanda adanya kesadaran sejarah, sebagai suatu kebutuhan rohaniah yang berfungsi inspiratif serta menumbuhkan rasa kebangsaan.
Dari berbagai data sejarah yang ada, diperlukan alas an-alasan kuat untuk menentukan Hari Jadi Nganjuk, sehingga dapat mengungkapkan jati diri serta menjadi ilham dalam membangun daerah ini, dan sekaligus dapat menjadi kebanggaan masyarakat di kemudian hari. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu dijadikan dasar penentuan Hari Jadi tersebut, yaitu :
Pertama, adanya bukti tertulis paling tua yang menunjukkan hubungan histories arkeologis dengan toponimi Nganjuk didaerah dalam perkembangan sejarahnya secara kontinyu menjadi Kabupaten Nganjuk. Sumber tertulis itu merupakan sumber utama (primer) dan sejman, asli, gayut dan kredibel.
Kedua, sumber tertulis berupa prasasti tertua yang menyebutkan sejumlah toponimi (nama tempat) yang dapat dilacak kembali didaerah yang dikemudian hari berkembang menjadi wilayah administrative Kabupaten Nganjuk. Dalam kategori ini termasuk prasasti atau sumber tertulis lain walaupun tidak memuat data yang berkaitan langsung dengan topinimi Nganjuk, namun terdapat didaerah Kabupaten Nganjuk sekarang.
Ketiga, sumber tertulis dan lisan yang berisi ingatan kolektif penduduk Kabupaten Nganjuk, yang secara turun temurun dilestarian dalam bentuk mitos, legenda danscerita rakyat (folklor) sepanjang mengenai asal-usul nama daerah, seorang tokok cikal bakal dalam pemerintahan, kemasyarakatan serta kebudayaan yang dapat dibandingkan kebenarannya dengan sumber lain.
Keempat, bukti yang berupa bangunan, monumen, patung atau artefak lain yang dijumpai di daerah Nganjuk yang secara kontinyu dapat dilacak sejarahnya dari masa lalu yang tertua.
Kelima, sumber berupa dokumen tertua sepanjang menyangkut sejarah asal-usul pemerintahan daerah Kabupaten Nganjuk, yang mengandung nilai sejarah desa, peristiwa kepahlawanan, serta hal-hal yang dapat menumbuhkan kebanggaan masyarakat.
Dasar penetapan Hari Jadi sebuah kota atau pemerintahan sebagai institusi, hendaklah memuat momentum yang mengandung nilai inspiratif, edukatif, serta memberikan kebanggaan bagi masyarakatnya. Disamping itu diharapkan dapat memberikan sumbangan (kontribusi) bagi terjadinya proses intregitas masyarakat (persatuan dan kesatuan), peningkatan wawasan kesejahteraan demi masa kini dan masa depan (future oriented).
Atas dasar pemikiran diatas, dalam buku ini akan dibahas berbagai sumber epigrafis dan arkeologis di wilayah yang dalam perkembangan sejarahnya menjadi Kabupaten Nganjuk. Perhatian utama dipusatkan pada kajian sumber-sumber tertulis paling tua yang dapat memberi keterangan awal pertumbuhan pemerintahan dan kebudayaan dalam arti luas. Dari kajian sumber histories-arkeologis itu, dapat disepakati Hari Jadi Nganjuk, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
KAJIAN PUSTAKA
Publikasi tertua tentang pemerintahan wilayah Nganjuk dan sekitarnya, berasal dari sejumlah laporan resmi pegawai VOC yang berkaitan dengan daerah Mancanegara bagian timur, baik dari kerajaan Mataram abad XVII, maupun Kesultanan Yogyakarta dari abad XVIII (B.J.O.Schrieke, 1955 ; II; H.J.de Graaf, 1958). Daerah Kertosono sebagai wilayah Mancanegara Kesultanan Jogyakarta bagian timur antara tahun 1808-1825, merupakan salah satu gerbang tol yang penting bagi perdagangan candu serta sejumlah pajak tetap lainnya (Peter Carey, 1984).
Dari peta yang berasal sekitar tahun 1811, Nganjuk masih merupakan daerah mancanegara Surakarta, sedangkan Berbek, Godean dan Kertosono telah dikuasai pemerintah Belanda. Demikian pula tulisan-tulisan berupa rahasia dari para Residen atau Asisten Residen, sejak tahun 1830, telah banyak memberi keterangan penting tentang pemerintahan daerah yang sekarang menjadi Kabupaten Nganjuk (Kolonial Archief; 1830; 1866; 1878; 1883).
Penerbitan khusus tentang sumber epigrafi yang memuat antara lain prasasti yang terdapat di daerah Kabupaten Nganjuk sekarang terdapat dalam kumpulan prasasti yang memuat trankripsi itu, ternyata banyak kesalahan pembacaan angka tahun serta unsure kalendriknya sehingga perlu diedit ulang. Koreksi terhadap karya Brandes antara lain dilakukan oleh L.C.Damais (Damais, 1950;c1952; 1955) ditemukan di daerah Nganjuk (berbek).
Sebuah artikel penting yang sedikit menyinggung sejarah Nganjuk dari abad X, disampaikan de Casparis dalam pidato inagurasinya di Malang tahun 1958. (J.G.de Casparis, 1958). Pendapatnya tentang prasasti di desa Candirejo banyak dikutip untuk menjelaskan peranan penting Maharaja Pu Sindok yang berkaitan dengan sejarah paling tua dari daerah Nganjuk.
SUMBER EPIGRAFIS, IKONOGRAFIS DAN ARTEFAKTUAL
Sejauh yang dapat diketahui, ada sejumlah keterangan tertulis yang dapat dipergunakan sebagai sumber untuk mengetahui sejarah daerah ini pada saat yang paling awal. Sumber tertua itu berupa prasasti dari masa pemerintahan Raja Sindok, yang mulai naik tahta pada tahun 929-948 Masehi. Pusat pemerintahannya terletak di Watugaluh, yang diduga terletak antara Gunung Wilis dengan Gunung Semeru. Dari sekita 20 prasastinya itu, tersebut di daerah yang membentang dari Kabupaten Malang di sebelah timur, hingga Kabupaten Nganjuk di sebelah barat, dari daerah Kabupaten Jombang membentang dari utara ke selatan sampai Kecamatan Turen Kabupaten Malang. Hingga kini ada tiga buah prasasti batu yang pernah ditemukan didaerah Nganjuk dan Kertosono. Secara kronologis prasasti itu adalah :
1.�� Prasasti Kinawe
Prasasti Tanjung Kalang dari daerah Berbek ini, untuk pertama kalinya dilaporkan oleh Hoepermans dalam Hindoeoudheiden van Java (1864-1867). Selanjutnya dicatat dalam Notulen tahun 1889 dan dibahas oleh Roffaer, dan diberi kode D.66) Rouffaer, 1909). Prasasti yang terdiri dari 13 baris itu, berasal dari tahun saka 849, dikeluarkan oleh seorang Pejabat tinggi Rake Gunungan Dyah Muatan, bersama ibunya yang bernama Dyah Bingah. Di dalamnya juga menyebut nama Raja Wawa, serta nama pejabat tinggi rakriyan Mapatih Mpu Sindok Isana Wikrama. (Brandes, 1913:49). Berdasarkan nama desa yang disebut dalam prasasti, piagam yang dikeluarkan bertepatan dengan tahun Masehi 28 Nopember 928 ini, disebut prasasti Kinawe (Damais, 1952 : 55; 1955 : 53-54).
Prasasti ini meresmikan desa (wanua) Kinawe watek Kadangan, dengan hak Sima sebagai desa yang dibebaskan dari pembayaran kepada raja. Berdasarkan unsure penanggalannya, prasasti ini dikeluarkan bertepatan dengan hari pekan Sadwara, Warukung (hari ketiga), Wagai hari Pancawara, Wrhaspati hari ke 5 Saptawara. Dapat disimpulkan bahwa Prasasti Kinawe dari desa Tanjungkalang ini dikeluarkan pada hari Kamis Wage tahun 928 Masehi atau secara lengkap bertepatan dengan hari : Kamis Wage bulan November 928.
2.�� Prasati Hering
Prasasti dari desa Kujon Manis, Warujayeng ini ditemukan dan dilaporkan pertama kali pada tahun 1869. Menurut pembacaan Brandes prasasti ini dikeluarkan oleh Raja Sindok pada tahun Saka 859 (Brandes, 1886 : 146; 1913 : 89-94). Sesuai dengan nama desa yang disebut didalamnya, yait Hering watek (desa besar) Marganung, oleh karena itu prasasti ini juga disebut Prasasti Hering.
Berdasarkan unsur penanggalannya, Damais berpendapat prasasti itu dikeluarkan pada tahun Saka 856, yang bertepatan dengan tanggal 22 Mei 934 Masehi atau pada hari Kamis Wage, 22 Mei 934 (Damais, 1952 : 60-61; 1955 : 182). Di dalam prasasti ini Pu Sendok disebut dengan gelar : Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isanawikrama Dharmmotunggadewa. Gelar itu hanya menyebutkan Sri Maharaja, tanpa tambahan gelar jabatan Rakai Hino, Halu, Srimahamantri dalam prasastinya yang lebih tua maupun dari masa kemudian (Damais: 1952: 56-63).
Maklumat dalam prasasti ini cukup panjang, terdiri atas 35 baris di bagian muka, di bagian belakang mulai dari baris 11 hingga baris 38, bagian samping kiri 45 baris, dan samping kanan 47 baris. Isinya antara lain tentang jual beli tanah sawah. Juga menyebutkan para saksi yang terdiri dari pejabat kerajaan hingga pejabat tingkat desa.
3.�� Prasasti Anjuk Ladang
Prasasti Anjuk Ladang berbentuk batu (Linggo Pala), sebenarnya bernama Prasasti Candi Lor. Diberi nama demikian karena prasasti tersebut diketemukan di sebuah situs bernama Candi Lor, terletak di desa Candirejo, kurang lebih empat kilometer di sebelah selatan kota Nganjuk, tetapi disebelah barat jalan raya yang menghubungkan Nganjuk-Kediri. Nama Prasasti Anjuk Ladang dipakai karena dalam prasasti itu disebut toponimi (nama tempat) Anjuk Ladang yang dianggap sebagai asal-usul nama Nganjuk sekarang.
Laporan pertama tentang reruntuhan Candi Lor yang oleh masyarakat setempat disebut dengan nama Candi Batu (karena terbuat dari bahan batu bata) dilakukan pada masa kekuasaan Letnan Gubernur Thomas Stanford raffles (berkuasa pada tahun 1811-1816 M). Untuk kepentingan penyelamatan dan penelitian prasasti Anjuk Ladang ini kemudian dipindahkan tempatnya ke halaman kediaman Residen Kediri. Karena dianggap mempunyai nilai yang sangat penting akhirnya prasasti ini diangkat dan disimpan di Museum Pusat Jakarta, sebagai koleksi benda purbakala dan diberi kode D.59. Guritan aksara yang dipergunakan pada Prasasti Anjuk Ladang adalah abjad Jawa kuno dan mempergunakan bahasa Jawa kuno pula. Karena selama ditempat aslinya kurang terpelihara, maka sebagian tulisan angka tahun prasasti ABKLATSCH yang dibuat untuk memudahkan pembacaan prasasti juga kurang memberika hasil yang memuaskan.
Transkripsi (alih abjad) Prasasti Anjuk Ladang dibuat oleh J.L.A. Brandes tahun 1887 (?) dan dimuat dalam buku Oud Javansche Oorkonden (kumpulan prasasti berbahasa Jawa Kuno) yang diterbitkan oleh N.J.Krom pada tahun 1913. Sedangkan transliterasi (alih bahasa, terjemahan) secara lengkap sampai sekarang belum pernah dilakukan. Para ahli yang meneliti Prasasti Anjuk Ladang pada umumnya hanya membahas bagian-bagian tertentu, atau membicarakan garis besar isinya saja. Prasasti ini memuat tulisan pda bagian depan (Recto) sebanyak 49 baris dan bagian belakang (Verso) sebanyak 14 baris. Walaupun keadaan (tulisan) Prasasti Anjuk Ladang sebagian rusak, tetapi dengan membandingkan prasasti tersebut dengan prasasti-prasasti Sri Maharaja Pu Sindok yang lain (jumlahnya kurang lebih 30 buah), Prasasti Anjuk Ladang dapat direkonstruksi dan sebagian besar isinya dapat diketahui.
Skema struktur Prasasti Anjuk Ladang secara garis besar adalah sebagai berikut:
����� 1.�� Kalendris, unsure penanggalan.
����� 2.�� Rja yang memerintahkan pembuatan prasasti yaitu Sri Maharaja Pu Sindok Isana Wikrama Dharmmotunggadewa.
����� 3.�� Birokrasi, system dan struktur pejabat pemerintahan terutama pejabat yang dilibatkan dalam pembuatan prasasti, mulai dari pejabat tinggi atau pejabat Pemerintah Pusat, pejabat menengah sampai pejabat tingkat rendah yaitu pejabat desa.
����� 4.�� Sambandha, alas an (latar belakang) pembuatan prasasti.
����� 5.�� Mangilala dwryhaji.
Yaitu pejabat-pejabat pemungut (penarik) pajak yang sejak dikeluarkannya prasasti tidak lagi diperkenankan memasuki desa yang telah dijadikan desa suci (sacral) atau desa otonom (perdikan) bebas pajak dan disebut Sima Swatantra. Para pemungut pajak tersebut jumlahnya cukup banyak, dalam Prasasti Anjuk Ladang disebutkan lebih dari 60 (enam puluh) pejabat, diantaranya yang terkenal adalah : Pangkur, Tawan, Tirip.
4.�� Pasak-pasak
Yaitu hadiah atau persembahan yang disampaikan oleh sekelompok orang yang memperoleh anugrah dari Sang Maharaja (dalam hubungannya dengan pemberian perdikan atau status otonom, bebas pajak desa Anjuk Ladang) kepada pejabat-pejabat pemerintahan yang hadir dalam upacara. Dalam Prasasti Anjuk Ladang, jumlah pejabat penerima pasak ada 43 orang. Pasak-pasak itu berujud emas dalam berbagai ukuran/satuan dan pakaian. Besar kecilnya pasak-pasak disesuaikan dengan tinggi rendahnya pejabat yang menerima.
5.�� Upacara Ritual
Yaitu upacara penetapan Anjuk Ladang sebagai Desa Perdikan Sima Swatantra yang dilakukan dengan melaksanakan seperangkat upacara suci (ritual). Upacara ini melibatkan sejumlah petugas, alat-alat, dan barang-barang sesaji. Upacara tersebut disebut Manasuk Sima. Benda-benda sesaji dan alat-alat yang dipergunakan antara lain: Telur, ayam, kepala kerbau, alat-alat dapur, kalumpung dan lain-lain. Sedangkan petugas upacara disebut Madukur.
6.�� Sapatha atau Kutukan
Sebagai upacara penutup adalah kutukan atau sumpah serapah bagi siapa saja yang melanggar atau tidak mematuhi isi prasasti, serta doa keselamatan dan kesejahteraan bagi yang mematuhinya. Kutukan itu diungkapkan dalam berbagai pernyataan yang menyeramkan dan mengerikan. Misalnya : Semoga dikoyak-koyak badannya oleh para Desa, dicaplok harimau bila masuk hutan, dimakan buaya bila mandi di sungai, disambar petir bila hujan, dipathuk ular berbisa, disiksa Dewa Maut, dimasukkan dalam bejana penyiksaan (tamragumukha) di neraka nanti bila sudah mati.
Seperti halnya prasasti Hering, angka tahun yang dipahatkan sudah aus, dan angka yang masih cukup jelas menunjukkan angka 8 diikuti dua angka yang sudah kabur. Brandes membacanya 8 (5) 7 Saka (Brandes, 1913 : 84). Dikemudian hari bacaan itu diragukan ketepatannya oleh L.C. Damais, dan menurut penelitiannya angka tersebut haruslah dibaca 859 Saka (Damais, 1952: 60; 1955 : 156-158).
Walaupun unsure penanggalannya sudah aus, ada unsure lain yang dapat membantu pemecahannya, karena prasasti itu memuat nama raja yang mengeluarkannya, yaitu Pu Sindok. Sebagaimana prasasti Sindok di daerah Nganjuk yang lain, maklumatnya ditulis pada bagian muka dan belakang prasasti. Di bagian muka (recto) terdiri atas 49 baris, antara baris kelima sampai baris kedelapan sudah sangat aus, sehingga tidak terbaca lagi. Mulai awal baris kedua memuat unsure kalendriknya juga tidak terbaca karena keasusan hurufnya. Di bagian belakang (Verso) segaris dengan baris 23 berakhir pada baris ke-36, sebagai bagian yang memuat harapan agar yang dituliskan dalam prasasti ini, dipatuhi hingga akhir zaman.
Prasasti Candi Lor ini, juga dikenal dengan nama Prasasti Anjuk Ladang, menurut nama desa atau satuan wilayah yang disebutkan berkali-kali, dalam kaitan maksud pengeluaran prasasti tersebut (Sambandha). Berikut ini kami kutipkan bagian penting yang memuat unsur penanggalannya, raja serta para pejabat tinggi yang mendapat anugerah kedudukan sebagai Swantantra, dengan hak Sima. Menurut bacaan Brandes yang telah dibetulkan oleh Damais, sebagai berikut :
1.�� // swasti sakawarsatita 8 - caitramasa tithi dwadasi krsna paksa.ha--,--wa
2.�� ra . aisyanyastha -- -- -- satabhisanaaksatra. Barunadewata . brahmayoga. Kolawakarana irikadiwa.
3.�� sa ny ajna sri mharaja pu sindok sri isahawikrama dharmmotunggadewa tinadah rakryan mapinghai kalih rakai
4.�� hinmo pu sahasra rakai wka pu baliswara umingsor I rakai kanuruhan pu da kumonakan ikanang lmah sawah kakatikan
5.�� ...... sususkan ..... marpanakan I bhatar I sang hyang prasada kabhaktyan I dharma sangat anjuk lading pu ki -- -- (Damais, 1955 : 156-157)
6.�� .............. Sri maharaja I sri jayamrata ........
����� ........
����� ........ Sri maharaja bhatara....... sima pumpunana
7.�� ......... pratidina mangkana.................. sri maha raja ....... rikanang sawah kakatikan........
8.�� ...........n I bhatara I sang hyang I sang hyang prasada kabhaktyan I sri jayamerta mari ta yan lmah sawah kakatika
9.�� n iyanjukladang tutugani tanda sambandha ikanang rama iyanjukladang tutugani tanda kanugrahan de sri maharaja.............manglaga..( Brandes, 1913 : 84-85)
Dari kutipan sembilan baris tersebut diatas, akan dibahas beberapa data terpenting yang berhubungan dengan nama Nganjuk, serta data penanggalan tertua yang berkenaan dengan asal usul nama Nganjuk, atau sejarah tertua desa yang dalam perjalanan sejarahnya menjadi nama satuan wilayah administrastif Kabupaten Nganjuk sekarang.
Dari kutipan sembilan baris diatas, pertama, dapat diketahui nama raja serta para pejabat tinggi yang diperintah untuk melaksanakan keputusan raja, dalam kaitan maksud dikeluarkannya prasasti itu. Kedua, unsure penanggalan yang dapat dijadikan dasar sebagai bukti serta pendapat yang berhubungan dengan arti prasasti itu bagi sejarah daerah yang kelak menjadi Kabupaten Nganjuk.
����� 1.�� Prasasti Anjuk Ladang ini dikeluarkan oleh seorang raja yaitu Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isanawikrama Dharmo-tunggadewa. Pejabat tinggi kerajaan yang menerima perintah disebutkan Rakai Hino Pu Sahasra dan rakai Wka Pu Baliswara. Perintah itu selanjutnya diteruskan kepada Rakai Kanuruhan Pu Da. Data tersebut juga tercantum dalam prasasti Hering tahun 856 Saka atau 934 Masehi, tanpa perbedaan sedikitpun.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa ada keistimewaan dari gelar raja Sindok yang dituliskan dalam prasasti yang ditempatkan di daerah Nganjuk, dibandingkan dengan prasasti ditempat lain dari masa yang lebih tua maupun dari zaman yang lebih muda.
Memang gelar Pu Sindok sebagai kepala negara dan kepala wilayah ditulis dengan berbagai sebutan yang tidak sama, sehingga menimbulkan kesan tidak konsisten. Ada kalanya ia disebutkan bersama dengan permaisurinya seperti dalam prasasti Cunggrang II tahun 851 Saka, Prasasti Geweg dari daerah Jombang tahun 855 Saka, walaupun angka tahunnya mungkin sekali 10 tahun lebih tua dari angka tahun yang tertulis di piagamnya. (L.C. Damais, 1952 : 58-59). Sebagian besar prasasti yang dikeluarkannya, mencantumkan gelar jabatan rakai Halu, rakai Hino bahkan rakryan Mapatih. Demikian pula nama diri sang raja sering ditulis dengan nama yang berbeda kecuali namanya sebagai wamsakarta atau pendiri dinasti, yaitu Sri Isanawikrama.
2.�� Unsur penanggalan yang ada kaitannya dengan Prasasti Anjuk Ladang, memang terdapat dua versi yang berbeda, khususnya tentang angka tahun. Dr.Brandes membacanya 857 Saka, Suklapaksa atau paro terang. (Brandes, 1913 : 84). Hasil bacaannya itu kemudian dikoreksi oleh L.C.Damais, bahwa Prasasti Anjuk Ladang dikeluarkan pada tahun 859 Saka bertepatan dengan Krsnapaksa. Ia juga berhasil menemukan unsure hari pekan (wara) yaitu (HA) riyang, dalam konteks tanggal 12 bulan Caitra. Dalam hal ini kedua pakar itu tidak berbeda pendapat, kecuali yang menyangkut saat siklus hari edar bulan antara Suklapaksa dan Krsnapaksa.
Dengan membandingkan seluruh prasasti semasa pemerintahan Pu Sindok yang dikeluarkan pada bulan Caitra Sukla tanggal 1 dan tanggal 12, dalam padanannya dengan tarikh Masehi, dapat disimpulkan sebagai berikut :
Tanggal 1 Sukla bulan Caitra tahun 857 Saka bersamaan dengan tanggal 8 Maret 935 Masehi. Pda tanggal 12 Krsnpaksa bulan Caitra, bertepatan dengan hari HA KA SU 3 April 935 atau tanggal WU U SA. Sementara itu tanggal 1 Sukla bulan Caitra tahun 859 Saka, jatuh pda tanggal 10 April 937 Masehi, dengan hari pekan HA PO SO atau WU WA ANG. Dalam Prasasti Anjuk Ladang itu unsure hari pekannya terbaca Ha atau Hari yang dalam pekan Sadwara, atas dasar data itu bersesuaian dengan PO atau Pon pekan Saptawara, serta bertepatan dengan hari SO atau Soma pekan Saptawara. Dengan demikian berdasarkan data penanggalan yang tercantum pada Prasasti Anjuk Ladang yaitu tanggal 12 bulan Caitra dengan hari pekan Hari yang jika tahunnya dibaca 857 Saka menurut Brandes, terdapat ketidaksesuaian antara unsure hari pekannya antara Sadwara, Pancawara dan Saptawara.
Oleh karena itu dengan menggunakan rumus perhitungan yang disusun oleh L.C.Damais, hari pertama tahun Saka 859, menurut siklus Wuku dengan system hari-hari pertama dimulai hari Tu = Tunglai Sadwara, PA = Pahing Pancawara, dan A = Aditya Saptawara, maka hari pertama tahun 937, jatuh pada hari kedua sesuai dengan Ha Sadwara, atau PO Pancawara, atau SO Saptawara. Atas dasar perhitungan tersebut, data penanggalan Prasasti Anjuk Ladang tanggal 12 Krsnapaksa Ha bulan Caitra tahun 859 Saka, bersesuaian dengan 10 April 937 Masehi. (Damais 1955 : 156-158).
3.�� Peristiwa apakah yang diungkapkan dalam Prasasti Anjuk Ladang dan apakah makna yang terungkap dalam prasasti itu dalam konteks sejarah Nusantara dan sejarah regional Jawa Timur pada awal abad X?
Berikut penafsiran yang pernah dikemukakan oleh pakar epigrafi dan sejarah klasik Indonesia, Pro.Dr.J.G.de Casparis, 34 tahun yang lalu.
".... Pada tahun 928 atau 929 atau satu dua tahun kemudian pasukan Melayu ialah daerah Jambi yang patuh kepada Sriwijaya mendarat di Jawa Timur. Pasukan itu sampai dekat Nganjuk, tetapi disana menderita kekalahan oleh laskar Jawa yang dipimpin oleh Pu Sindok. Peristiwa yang penting itu kita ketahui dari sebuah prasasti Sindok yang berangka tahun 937 (?). Prasasti itu mengenai sebatang tugu kemenangan (Jayastambha) bertempat di Anjuk Ladang, beberapa kilometer sebelah selatan kota Nganjuk yang sekarang. Peristiwa itu dapat menjelaskan dua soal yang sebelumnya tidak mendapat penyelesaian yang memuaskan. Yang pertama mengenai kedudukan Pu Sindok yang oleh penyelidik lebih dulu dianggap sebagai teka-teki. Maklumlah karena nama Sindok sudah kita temui dalam beberapa prasasti sebelum pemerintahannya sebagai seorang pegawai tinggi (Rakai Halu dan Rakai Hino), tetapi tidak lazim di Jawa bahwa seorang prabu digantikan oleh menterinya. Akan tetapi pergantian luasr biasa. Andaikata kita berpendapat bahwa Sindoklah yang menjadi penyelamat negara selaku panglima perang, maka dapat dimengerti bahwa tahta kemudian diserhkan kepadanya."....
" Soal yang lain yang sekarang dapat dimengerti, ialah sebab perpindahan kraton ke Jawa Timur....Sekarang ternyata bahwa pemindahan itu dapat kita pahami sepenuhnya. Dalam taraf pertama raja-raja Mataram lama seperti Balitung sampai dengan Wawa, lebih mementingkan Jawa Timur daripada Jawa Tengah. Karena keinsyafan akan pentingnya perniagaan antarpulau. Dalam taraf yang kedua pemimpin-pemimpin Jawa memutuskan hanya akan membela bagian kerajaan yang dipentingkan itu. Lembah rendah sungai barat dari itu termasuk Jawa Tengah dibiarkan saja" (J.G.Casparis, 1958).
Hipotesa yang menggambarkan Prasasti Anjuk Ladang sebgaai suatu monumen kemenangan terhadap serangan musuh secara langsung tidak didukung oleh prasasti itu sendiri. Apalagi jika dikaitkan dengan jasa Pu Sindok sebagai penyelamat dan panglima perang, yang menjadikan ia dipromosikan sebagai raja. Ketika Sindok memerintahkan untuk menetapkan Watek Anjuk Ladang sebagai desa Swantantra, dalam kalimat : "����.sawah kakatikan iyanjukladang tutugani tanda swatantra", sehingga desa itu bebas dari pajak, ia telah menjadi raja selama 8 tahun. Dengan kata lain jika memang terbukti sima anjuk lading itu ada hubungannya dengan balas budi Sindok kepada penduduk watek Anjuk Ladang, ketika masih memangku jabatan Rakai Mapatih atau rakai Halu atau Hino, prasasti manakah yang memberikan keterangan tentang kemenangan terhadap musuh Sriwijaya itu? Tampaknya prasasti Kinawe dari raja Wawa (926-929) yang berasal dari daerah Berbek tidak memberi dukungan hipotesa tersebut.
Suatu data yang tidak diragukan adalah adanya hubungan antara penetapan swatantra kepada kepala desa (Rama) di Anjuk Ladang itu, dengan sebuah bangunan suci seorang tokoh yang cukup penting yaitu : bhatara I sang hyang prasada kabaktyan I dharma sngat pu anjukladang atau sangat anjuk lading. Bangunan suci itu juga disebut : sang prasada kabaktyan I sri jayamarta�.. Sima pumpunana bhatara (baris 6 dan 8). Sedangkan bangunan tugu kemenangan terdapat dalam kalimat : "sang hyang prasada ateherang jayastama." (14).
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa nama desa Anjuk Ladang berkaitan dengan pejabat Watek, Rama dan Samgat, serta bangunan suci Sri Jayamrata, barangkali sebuah Patirtan yang terletak tidak jauhdari Candi Lor sekarang. Ataukah bangunan yang disebut "sang hyang prasada kabaktyan I dharma samgat pu anjukladang" itu, pada abad X tidak lain Candi Lor sekarang. Di tempat candi itu berdiri terletak desa Candirejo, di situlah tahun 1913, ditemukan sejumlah patung perunggu yang menggambarkan pantheon Budhisme Mahayana, dari sekte yang khas mengungkapkan tradisi kerajaan setempat. (ROD 1913:59 gambar nomor : XII-XXIII). Penemuan arkeologis di sekitar desa Candirejo tempat Candi Lor itu berdiri, membuktikan bahwa di tempat itulah pada abad X merupakan Watek Anjuk Ladang, tempat berdirinya bangunan suci sang hyang prasada kabaktyan I anjukladang, yang tertulis dalam baris 27 prasasti Candi Lor itu. Nama itu hidup terus sejak 10 abad lalu dan dalam perjalanan sejarah tetap lestari meskipun dalam ucapan yang telah berubah.
HARI JADI NGANJUK : 10 APRIL 937
Dari kajian yang etrurai pada bagian muka, berikut ini diberikan beberapa tesis yang sekaligus merupakan kesimpulan untuk dijadikan landasan berpijak dalam penentuan Hari Jadi Nganjuk.
1.�� Ada tiga sumber epigrafis yang ditemukan didaerah Kabupaten Nganjuk sekarang, yaitu : Prasasti Kinawe dari Tanjung Kalang, Prasasti Hering dari Kujon Manis, Warujayeng dan Prasasti Anjukladang dari desa Candirejo.
Prasasti Kinawe merupakan sumber tertulis paling tua yang ditemukan di daerah Kabupaten Nganjuk, yang memuat nama Sri Maharaja Wawa. Prasasti ini diumumkan bertepatan dengan tahun Masehi, hari Kamis Wage, bulan November 928. Walaupun prasasti ini termasuk sumber tertulis paling tua yang dikeluarkan oleh ibunya Dyah Bingah, tidak memuat data yang dapat dihubungkan dengan sejarah pemerintah Kabupaten Nganjuk secara langsung. Didalamnya memuat pembebasan Desa Kinawe dari pungutan pajak, serta mendapat hak sebagai desa Sima. Didalamnya juga memuat nama Pu Sindok Sri Isana Wikrama sebagai rakryan Mapatih, pada masa pemerintahan Sri Maharaja Wawa. Prasasti ini tidak mengungkapkan peranan Pu Sindok, sebagai panglima diisyaratkan dalam hipotesa Prof.J.G.de Casparis (de Casparis, 1958). Atas dasar kenyataan itu prasasti ini tidak dapat dijadikan landasan yang kuat untuk dipilih sebagai hari jadi Kabupaten Nganjuk.
2.�� Prasasti Hering, dari Kujon Manis daerah Warujayeng, Nganjuk timur. Prasasti ini dikeluarkan pada hari Kamis Wage, 22 Mei 934, oleh Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isanawikrama Dharmmotunggadewa, berisi antara lain tentang jual beli tanah sawah.
Dalam sumber tertulis inipun tidak menyebutkan toponimi yang secara langsung dapat dikaitkan dengan nama Nganjuk, baik sebagai nama wilayah maupun nama pusat pemerintahan yang berhubungan dengan Kabupaten Nganjuk sekarang. Nama Hering, Marganung, Kadangan, Hujung, walaupun nama tersebut mungkin sama dengan keringan, Ganung , Kandangan dan Ngujung, namun kurang memenuhi criteria sebagai sumber untuk dijadikan dasar penemuan Hari Jadi Nganjuk.
3.�� Prasasti Anjuk Ladang, dari kompleks reruntuhan Candi Lor, desa Candirejo, merupakan sumber tertulis tertua yang memuat toponimi Anjukladang sebagai satuan territorial Watek, yang dikepalai seorang Samgat dan seorang Rama. Prasasti ini dikeluarkan oleh Sri Maharaja Pu Sindok Isanawikrama Dharmmotunggadewa, serta nama para pejabat tinggi kraton maupun pejabat daerah. Prasasti ini memuat desa Anjukladang yang dianugerahi status otonomi atau swantantra serta daerah yang Anjukladang sebagai perdikan, dikaitkan dengan pemeliharaan bangunan suci bernama: Sang Hyang Prasada Kabaktyan I Sri� Jamrata I Anjuk Ladang. Disamping itu juga dikaitkan dengan suatu monumen kemenangan, berupa Jayastamba.
Prasasti Candi Lor ini dibandingkan dengan prasasti Kinawe dan Hering, lebih memiliki nilai histories dan arkeologis, karena memuat nama desa Anjukladang, yang dalam perkembangan sejarah di daerah itu selama 10 abad masih tetap bertahan, walaupun telah mengalami perubahan ucapan. Namun tidak dapat disangkal, bahwa ada kedekatan yang menunjukkan kedekatan ucapan dengan nama Nganjuk.
Berdasarkan data epigrafis itu, tahun penetapan anugrah watek Anjukladang, sebagai desa swatantra dapat dipilih untuk Hari Jadi Nganjuk. Menurut unsure penanggalannya, maka tanggal 12 bulan Citra, Krsnapaksa. HA PO SO, bertepatan dengan tahun Masehi: 10 April 937. Itulah tanggal yang sesuai dan layak sebagai Hari Jadi Nganjuk.
ASAL MULA NAMA NGANJUK
Menurut cerita rakyat yang masih hidup di kalngan penduduk setempat, bahwa desa tempat didirikannya Candi Lor dahulu bernama Desa Nganjuk, yang berasal dari kata ANJUK. Tetapi setelah Nganjuk dipergunakan untuk nama daerah yang lebih luas, maka nama desa tersebut diubah namanya menhadi "Tanggungan". Tanggungan berasal dari kata "Ketanggungan" (Jawa:mertanggung). Istilah ini mengandung makna, bahwa nama Nganjuk tanggung untuk digunakan sebagai nama dari desa tersebut karena sudah digunakan nama bagi daerah yang lebih luas. Oleh karena itu sudah tidak berarti lagi (tanggung atau mertanggung) desa sekecil itu disebut Nganjuk.
Mengenai arti dan makna dari kata : Anjuk Ladang, Prof.Dr.J.G.de Casparis menjelaskan sebagai berikut :
Anjuk � : Berarti tinggi, tempat yang tinggi atau dalam arti simbolis adalah : mendapat kemenangan yang gilang gemilang.
Ladang ���������� : Berarti tanah atau daratan.
Dari latar belakang sejarah dapat diinterpretasikan bahwa Nganjuk dahulu diambil dari nama sebuah tempat atau desa : Anjuk Ladang. Kemudian, karena memiliki nilai sejarah tentang kepahlawanan prajurit-prajurit dibawah kepemimpinan Pu Sindok dapat menaklukkan bala tentara dari kerajaan Sriwijaya, maka kemudian "Nganjuk" diabadikan sebagai nama daerah/wilayah yang lebih luas dan tidak hanya nama sebuah desa kecil, yakni Kabupaten Nganjuk yang sekarang ini. Nganjuk yang diambil dari kata Anjuk berarti "Kemenangan dan Kejayaan".
A.�� Nganjuk Pada Permulaan Tahun 1811
Sejarah Pemerintahan Kabupaten Pace sangat sulit diungkapkan karena kurangnya data yang dapat menjelaskan keberadaannya. Demikian pula halnya dengan mata rantai hubungan antara Kabupaten Pace dengan Kabupaten Berbek. Sehubungan dengan hal tersebut maka pembahasan tentang sejarah pemerintahan Kabupaten Nganjuk dimulai dari keberadaan Kabupaten Berbek.
Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapat dalam buku tulisan Peter Carey yang berjudul : �Orang Jawa dan masyarakat Cina (1755-1825)�, Penerbit Pustaka Azet, Jakarta, 1986; diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4 (empat) daerah, yaitu : Berbek, Godean, Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan Kasultanan Yogyakarta, sedangkan daerah Nganjuk merupakan mancanegara Kasunanan Surakarta.
Timbul pertanyaan, apakah keempat daerah tersebut mempunyai status sebagai daerah Kabupaten yang dipimpin oleh seorang Bupati (Raden Tumenggung) atau berstatus lain? Dari silsilah keturunan Raja Negari Bima, silsilah Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwung Kanjeng Sultan Hamengkubuwono I atau asal usul Raden Tumenggung Sosrodi-ningrat Bupati Nayoko Wedono Lebet Gedong Tengen Rajegwesi dapat diperoleh kesimpulan bahwa memang benar daerah-daerah tersebut pada waktu itu merupakan daerah kabupaten.
Adapun penguasa daerah Berbek dan Godean dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.�� Raja Bima mempunyai seorang putra, yaitu : Haji Datuk Sulaeman, yang kawin dengan putri Kyai Wiroyudo dan berputra 4 (empat) orang yaitu :
1.�������� Nyai Sontoyudo
2.�������� Nyai Honggoyudo
3.�������� Kyai Derpoyudo
4.�������� Nyai Damis Rembang.
2.�� Nyai Honggoyudo berputra :
1.�������� Raden Ayu Ronggo Sepuh
2.�������� Raden Ayu Tumenggung Sosronegoro
3.�������� Raden Ngabei Kertoprojo
4.�������� Mas Ajeng Kertowijoyo.
3.�� Raden Tumenggung Sosronegoro I, Bupati Grobogan, mempunyai putra sebanyak 30 (tiga puluh) orang, antara lain :
1.�������� Raden Tumenggung Sosrodiningrat I (putra I)
2.�������� Raden tumenggung Sosrokoesoemo I (putra VII)
3.�������� Raden Tumenggung Sosrodirdjo (putra XXIII).
4.�� Raden Tumenggung Sosrokoesoemo I adalah Bupati Berbek (sebelum pecah dengan Godean) berputra sebanyak 19 (sembilan belas) orang, antara lain :
1.�������� RMT Sosronegoro II (putra ke-2)
2.�������� RT Sosrokoesoemo II (putra ke-11)
Menurut pengamatan penulis, ketika RT Sosrokoesoemo I meninggal dunia, telah digantikan adiknya, yakni RT Sosrodirjo sebagai Bupati Berbek. Setelah itu Berbek dipecah menjadi dua daerah, yaitu Berbek dan Godean. RT Sosrodirdjo tetap memimpin daerah Berbek, sedangkan Godean dipimpin oleh keponakannya yaitu RMT Sosronegoro II (putra kedua dari RT Sosrokoesoemo I). Selanjutnya, menurut perkiraan, setelah kedua bupati tersebut surut/pensiun, Kabupaten Berbek dan Godean bergabung kembali menjadi satu, yaitu Kabupaten Berbek yang dipimpin oleh RT Sosrokoesoemo II (putra ke-11 dari RT Sosrokoesomo I).
Tentang Kabupaten Nganjuk dan Kertosono belum dapat diungkapkan lebih jauh, karena dalam perkembangan selanjutnya kedua daerah tersebut bergabung menjadi satu dengan daerah Berbek, yang diperkirakan terjadi sebelum tahun 1852. adapun Bupati Nganjuk sekitar tahun 1830 adalah RT. Brotodikoro, sedangkan Bupati Kertosono adalah RT. Soemodipoero.
B.�� Nganjuk Sekitar Tahun 1830
1.�� Perjanjian Sepreh
Pada tanggal 3 Juli 1830 atau tanggal 12 bulan Suro tahun 1758, telah diadakan suatu pertemuan di Pendopo Sepreh oleh Raad van Indie Mr. Pieter Markus, Ridder van de Orde van de Nederlandsche Leeuw, Commosaris ter Regelling de Vorstenlanden untuk mengatur daerah-daerah mancanegara Kasunanan Surakarta atau Kasultanan Yogyakarta sebagai tindak lanjut dari persetujuan antara Nederlandsch Gouverment dengan Yang Mulia Susuhunan dari Surakarta dan Sultan dari Yogyakarta, bahwa semua daerah mancanegara mulai saat itu akan ditempatkan dibawah pengawasan dan kekuasaan Nederlandsch Gouverment.
Keesokan harinya, pertemuan tersebut telah menghasilkan �Perjanjian Sepreh tahun 1830� yang ditandatangani dengan teraan-teraan cap dan bermeterai oleh 23 Bupati dari Residensi Kediri, Komisaris dan Residensi Madiun, dengan disaksikan oleh Raad van Indie, Komisaris ynag mengurus daerah-daerah Kraton serta tuan-tuan Van Lawick van Pabst dan J.B. de Solis, Residen Rembang. Berdasarkan persetujuan tersebut mulai saat itu Nederlandsch Gouverment melaksanakan pengawasan tertinggi dan menguasai daerah-daerah mancanegara.
Apabila dicermati, ternyata salah satu dari 23 Bupati yang telah ikut menandatangani perjanjian tersebut adalah Raden Tumenggung Brotodikoro, Regency van Ngandjoek. Mengapa demikian, dan bagaimana Bupati Berbek dan Bupati Kertosono? Mengenai hal itu dapat dijelaskan sebagai berikut :
Bahwa yang mengikuti pertemuan di Pendopo Sepreh hanyalah bupati-bupati mancanegara dari Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, sedangkan Bupati Berbek dan Bupati Kertosono, sebagaimana diuraikan dimuka, adalah merupakan bupati dari daerah-daerah yang telah dikuasai dan mulai tunduk dibawah pemerintah Belanda jauh sebelumnya.
Dari uraian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sejak adanya Perjanjian Sepreh 1830, atau tepatnya tanggal 4 Juli 1830, maka semua Kabupaten di Nganjuk (Berbek, Kertosono dan Nganjuk) tunduk dibawah kekuasaan dan pengawasan Nederlandsch Gouverment.
2.�� Nganjuk Setelah Perjanjian Sepreh
Pada tanggal 31 Agustus 1830, atau hampir dua bulan setelah Perjanjian Sepreh, pemerintah Hindia Belanda mengadakan penataan-penataan/pengaturan-pengaturan atas kabupaten-kabupaten yang telah berada di bawah pengawasan dan kekuasaannya. Tentang penataan ini dapat dilihat dalam Surat Pemerintah Hindia Belanda Y1.La.A.No.1, Semarang, 31 Agustus 1830, yang berisikan tentang hasil konperensi dari Gubernur Jendral dengan komisaris-komisaris yang mengurus/mengatur daerah-daerah keraton.
Dari hasil konperensi tersebut, kemudian keluar satu keputusan tentang rencana dari pemerintah Hindia Belanda, yang antara lain menerangkan bahwa :
Pertama �� : Menentukan bahwa daerah mancanegara bagian timur akan terdiri dari dua residensi, yaitu Residensi Kediri dan Residensi Madiun.
Kedua ������ : Bahwa Residensi Madiun akan terdiri dari kabupaten-kabupaten : Kedirie, Kertosano, Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-distrik Blitar, Trenggalek, kampak dan yang lebih ke timur sampai dengan batas-batas dari Malang, baik batas dari kabupaten-kabupaten maupun distrik juga akan diatur kemudian. 1)
Ketiga ������ : Bahwa Residensi Kediri akan terdiri dari kabupaten-kabupaten : Kedirie, Kertosono, Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-distrik Blitar, Trenggalek, Kampak dan yang lebih ke Timur sampai dengan batas-batas dari Malang; baik batas dari Kabupaten-Kabupaten maupun distrik-distrik juga akan diatur kemudian. 1)
1)�� baca Skep, Y1, LA. No.1.Semarang 31 Agustus 1830
Sebagai realisasinya, pada kurun waktu empat bulan kemudian ditetapkan Resolusi No. 10 tanggal 31 Desember 1830, yang berisikan tentang pelaksanaan dari Skep tanggal 31 Agustus 1830 tersebut diatas.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam isi Resolusi tersebut, khususnya pada bagian keempat, yang antara lain berbunyi sebagai berikut : 2)
2)�� baca Resolusi tanggal 31 Desember 1830 No 10
Keempat ������� :���������� Juga sangat disayangkan, dari Skep, tanggal 31 Agustus Y1.La.No 1 terpaksa disetujui (diperkuat) dari Residensi dalam kabupaten-kabupaten :
a.�� Residensi Madiun dalam kabupaten-kabupaten :
Madiun
Maos-Patti
Poerwo-dadie
Toenggoel
Gorang-gareng
Djogorogo
Tjaroeban�..
b.�� Residensi Kedirie dalam kabupaten-kabupaten :
Kedirie
Ngandjoek
Berbek
Kertosono��
Dari hasil pengamatan kedua dokumen tersebut, dapat diketahui bahwa setelah penyerahan pengawasan dan kekuasaan atas daerah-daerah mancanegara oleh Susuhunan dari Surakarta dan Sultan dari Yogyakarta kepada Pemerintahan Hindia Belanda, maka Pemerintahan yaitu : Kabupaten Ngandjuk, Kabupaten Berbek dan Kabupaten Kertosono.
Tentang para pejabat Bupati dari ketiga kabupaten tersebut, ditetapkan dengan akte komisaris Daerah-daerah yang telah diambil alih, yang ditandatangani di Semarang 16 Juni 1831, oleh Van Lawick van Pabst, dengan tiga personalia Bupati sebagai berikut : 3)
-���� Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo sebagai Bupati Berbek
-���� Raden Toemenggoeng Brotodikoro sebagai Bupati Nganjuk dan
-���� Raden Toemenggoeng Soemodipoero sebgaai Bupati Kertosomo
Penetapan pejabat-pejabat Bupati tersebut bersamaan dengan penetapan pejabat Bupati yang lain dalam Residensi Kedirie; Bupati Kedirie Radeen Mas Toemenggoeng Ario Djojoningrat; Bupati Ngrowo - Radeen Dipatti Djajengningrat; Bupati Kalangbret - Radeen Toemenggoeng Mangoondikoro; dan Bupati Kalangbret - Radeen Toemenggoeng Mangoondikoro; dan Bupati Srengat Ngabey Mertokoesoemo.
3). Baca Akte Daerah-daerah Kraton yang telah diambil oleh Residensi Kedirie, yang ditandatangani di Semarang oleh van Lawick van Pabst. Dalam Akte Kolektif ini juga ditetapkan personalia pejabat-pejabat Kabupaten yang lain, seperti Patih, Mantrie, Jaksa, Mantri Wedono/Kepala Distrik, Mantri Res dan Penghjoeloe.
C.� Berbek, Cikal Kabupaten Nganjuk
1.�� Kanjeng Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo I :
Dalam uraian berikut ini lebih banyak menjelaskan tentang perjalanan sejarah keberadaaan Kabupaten Berbek sebagai �cikal bakal� Kabupaten Nganjuk sekarang ini. Dikatakan �cikal bakal� karena kemudian bahwa alur sejarah Kabupaten Nganjuk adalah berangkat dari keberadaan Kabupaten Berbek dibawah kepemimpinan Radeen Toemenggoeng Sosrokoesoemo I.
Kapan tepatnya daerah Berbek mulai menjadi suatu daerah yang berstatus Kabupaten, kiranya masih sulit diungkapkan . Namun dari silsilah keluarga dan catatan : �Peninggalan Kepurbakalaan Kabupaten Nganjuk� tulisan Drs. Subandi, dapat diketahui bahwa Bupati Berbek yang pertama adalah KRT. Sosrokoesoemo I (terkenal dengan sebutan Kanjeng Jimat.
Pada masa pemerintahannya dapat diselesaikan sebuah bangunan masjid yang bercorak Hinduistis yang bernama Masjid Yoni Al Mubarook, terdapat sinengkalan huruf Arab berbahasa Jawa yang berbunyi :
-���� Bagian depan : Ratu Pandito Tata Terus (1759)
-���� Bagian bawah ����������� : Ratu Nitih Buto Murti (1758)
-���� Bagian kanan/kiri ������� : Rtau Pandito Tata Terus (1759)
-���� Bagian belakang ������� : Ratu Pandito Tata Terus (1759)
2.�� Kanjeng Raden Toemenggoeng Sosrodirdjo
Setelah KRT. Sosrokoesoemo meninggal dunia tahun 1760 (Leno Saroso Pandito Iku), sebagai penggantinya adalah kanjeng Raden Toemenggoeng Sosrodirjo. Mendekati tahun 1811, Kabupaten Berbek pecah menajdi 2 (dua), yaitu Kabupaten Berbek dan Kabupaten Godean. Sebagai Bupati Godean adalah Raden Mas Toemenggoeng Sosronegoro II.
3.�� Kanjeng Radeen Toemenggoeng Sosrokoesoemo II :
Dalam perkembangan selanjutnya, sebagai tindak lanjut adanya Perjanjian Sepreh tahun 1830, yaitu adanya rencana penataan kembali daerah-daerah dibawah pengawasan dan kekuasaan Nederlandsch Gounerment, dengan SK 31 Agustus 1830, ditetapkan bahwa Kabupaten Godean dinyatakan dicabut dan selanjutnya digabungkan dengan Kabupaten Berbek (yang terdekat). Dengan akte komisaris daerah-daerah Kraton yang telah diambil alih dan ditandatangani oleh Van Lewick van Pabst tanggal 16 Juni 1831 di Semarang, ditunjuk sebagai Bupati Berbek adalah Kanjeng Radeen Toemenggoeng Sosrokoesoemo II. Dari akte tersebut dapat diketahui bahwa Godean telah berubah statusnya menjadi Distrik Godean, yang bersama-sama dengan Distrik Siwalan dan Distrik Berbek menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Berbek.
4.�� Raden Ngabehi Pringgodikdo :
KRT Sosrokoesoemo II (1830-1852) meninggal dunia tanggal 27 Agustus 1852 karena menderita sakit paru-paru. Yang ditunjuk sebagai penggantinya adalah Raden Ngabehi Pringgodikdo, Patih Luar dari Kabupaten Ngrowo, yang bukan termasuk garis keturunan/keluarga dari KRT. Sosrokoesoemo II. Pilihan jatuh pada Pringgodikdo ini karena putra-putra dari KRT Sosrokoesoemo II (Bupati yang telah meninggal) dianggap kurang mampu untuk, menduduki jabatan Bupati tersebut.
Sedangkan Pringgodikdo dinilai lebih cakap dan berbudi pekerti yang baik, selain itu mempunyai pengalaman yang cukup daripada calon-calon lain yang diusulkan, sehingga dianggap mampu dan pantas untuk menggantikan KRT. Sosrokoesoemo II almarhum.
Pengangkatan Pringgodikdo sebagai Bupati ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Nederlandsch India di Batavia, tanggal 25 Nivember 1852. Selanjutnya, apabila disimak dari isi surat residen Kedirie yang pertama, tanggal 20 September 1852 tentang Pertimbangan-pertimbangan terhadap Pringgodikdo untuk diangkat menjadi Bupati Berbek adalah sebagai berikut :
�Kabupaten Berbek penting sekali, juga sangat luas, yang meliputi delapan Distrik di wilayahnya, dan berbatasan dengan Residen Madiun, Soerabaja, rembang, sehingga policie di sana seharusnya waspada��..�
Menurut �Akte Komisaris Daerah-daerah Kabupaten Berbek terdapat 3 (tiga) distrik, Kabupaten Nganjuk ada 2 (dua) distrik dan Kabupaten Kertosono ada 3 (tiga) distrik, sehingga jumlah keseluruhan ada 8 (delapan) distrik, sama dengan yang disebutkan dalam SK diatas. Hal ini berarti sebelum KRT Sosrokoesoemo II meninggal, telah terjadi suatu proses penghapusan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kertosono yang selanjutnya wilayahnya digabungkan pada Kabupaten Berbek Bersatu yang meliputi distrik-distrik : Berbek, Godean, Siwalan (asli dari Kabupaten Berbek), Ngandjoek, Gemenggeng (berasal dari Kabupaten Ngandjoek), Kertosono, Waroe Djajeng, Lengkong (berasal dari Kabupaten Kertosono).
5.�� Raden Ngabehi Soemowilojo
Raden Ngabehi Pringgodikdo menjabat sebagai Bupati Berbek lebih kurang 14 tahun, yaitu sampai dengan tahun 1866. Setelah mangkat digantikan oleh Raden Ngabehi Soemowilojo, Patih pada Kadipaten Blitar dengan SK Gubernur Jendral Nederlandsch Indie tanggal 3 Sepetember 1866 No.10. Selanjutnya dengan SK Gubernur Jenderal Nederlandsch Indie tanggal 21 Oktober 1866 No. 102 dia diberi gelar Toemenggoeng dan diijinkan menamakan diri : Raden Toemenggoeng Soemowilojo.
6.�� Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo III :
Raden Toemenggoeng Soemowilojo meninggal dunia tanggal 22 Februari 1878. Untuk menduduki jabatan Bupati Berbek yang kosong tersebut telah diangkat Raden Mas Sosrokoesoemo III, Wedono dari Toeloeng Agoeng. Dia diangkat dengan SK Gubernur Jenderal Nederlandsch Indie tanggal 10 April 1878 No. 9, menjadi Bupati Berbek. Bersamaan dengan itu diberikan titel jabatan : Toemenggoeng dan diijinkan menuliskan namanya Raden Toemenggoeng Sosrokoesomo. Pada masa pemerintahan Raden Toemenggoeng Sosrokoesomo III inilah terjadi suatu peristiwa yang amat penting bagi perjalanan sejarah pemerintahan di Nganjuk hingga sekarang ini. Peristiwa tersebut adalah adanya kepindahan tempat Pusat Pemerintahan dari kota Berbek menuju kota Nganjuk. Mengenai hal boyongan ini akan diuraikan nanti.
7.�� Raden Mas Toemenggoeng Sosro Hadikoesoemo :
Pada tanggal 28 September 1900, RM. Adipati Sosrokoesoemo III karena menderita sakit yang terus menerus sehingga terpaksa memberanikan diri mengajukan permohonan kepada Gubernur Jenderal Nederlandsch Indie untuk diberhentikan dengan hormat dari jabatan Negara dengan diberikan hak pensiun. Dan selanjutnya memohon agar kiranya putra laki-laki tertuanya : Raden Mas Sosro Hadikoesoemo menggantikan jabatan sebagai Regent (Bupati) Berbek.
Berdasarkan Besluit Gubernur Jendral Nedelrandsch Indie tanggal 2 Maret 1901 No. 10, pemeirntah Hindia Belanda memberhentikan R.M. Adipati Sosrokoesoemo dan selanjutnya mengangkat Raden Mas Sosro Hadikoesoemo dan mengijinkan menamakan dan menuliskan : Raden Mas Toemenggoeng Sosro Hadi Koesoemo.
Satu hal penting yang perlu diperhatikan pada masa jabatan RMT. Sosro Hadi Koesoemo ini adalah mulai digunakan sebutan : Regenrschap (Kabupaten) Nganjuk, yang pada waktu-waktu sebelumnya masih disebut Afdelling Berbek (Kabupaten Berbek). Tentang hal ini dapat dilihat pada Regeering Almanak 1852-1942.
Berikut ini adalah nama-nama Bupati Nganjuk setelah Raden Mas Sosro Hadi Koesoemo :
1936-1942 : R.T.A. Prawiro Widjojo
1943-1947 : R. Mochtar Praboe Mangkoenegoro
1947-1949 : Mr.R. Iskandar Gondowardojo
1949-1951 : R.M. Djojokoesoemo
1951-1955 : K.I. Soeroso Atmohadirejo
1955-1958 : M. Abdoel Sjukur Djojodiprodjo
1958-1960 : M. Poegoeh Tjokrosoemarto
1960-1968 : Soendoro Hardjoamodjojo, SH
1968-1973 : Soeprapto, BA
1973-1978 : Soeprapto, BA
7978-1983 : Drs. Soemari
1983-1988 : Drs. Ibnu Salam
1988-1993 : Drs. Ibnu Salam
1993-1998 : Drs. Soetrisno R
1998-2003 : Drs. Soetrisno R, M.Si
2003-sekarang : Ir. Siti Nurhayati, MM
D.� Boyongan Pusat Pemerintahan
1.�� Alasan dan Waktu Boyongan
Mengapa harus pindah? Pada Encyclopaedia van Nederlandsch Indie�s Grovenhoge; Mertimes nijhoff, 1919, halaman 274-274, terdapat keterangan yang menjelaskan bahwa ibukota Berbek adalah wilayah yang terisolasi. Karena itu tentunya sulit untuk berkembang. Kebetulan pada waktu itu sedang dilaksanakan pembangunan jalur kereta api jurusan Surabaya-Solo, sehingga ibukota Kabupaten Berbek perlu pindah ke Ngandjoek yang dekat dengan jalur kereta api, strategis dan lebih berhubungan dan berkomunikasi dengan dunia luar.
Dalam Encyclopaedie tersebut hanya disebut waktu kepindahan angka tahun 1883, namun angka ini agak disangsikan. Dalam foto dokumentasi �Peringatan 50 Tahun Berdirinya Kota Ngandjoek yang diadakan di Onderdistrict Prambon�, ditemukan angka 1880-1930. Hal ini berarti :
����� 1.�� Peringatan HUT Kabupaten Ngandjoek yang ke-50 diadakan pada tahun 1930.
����� 2.�� Peringatan dilaksanakan pada saat RMAA. Sosrohadikoesoemo (Gusti Djito) masih menjabat sebagai Regenty (Bupati) Ngandjoek.
����� 3.�� Tahun 1880 adalah tahun suatu kejadian yang diperingati yaitu mulainya kedudukan ibukota Kabupaten Berbek pindah ke Ngandjoek.
����� 4.�� Pada tahun 1880 yang menjabat sebagai Bupati (Regen) Berbek adalah KRMT. Sosrokoesoemo III.
����� 5.�� KRMT. Sosrokoesoemo III adalah Bupati di Berbek yang terakhir dan sebagai Bupati yang pertama di kota Nganjuk.
Dari dua sumber dokumentasi tersebut, penulis memberanikan diri mengajukan hipotesa sebagai berikut :
����� a.�� Tahun 1880 merupakan tahun boyongan dari Berbek masuk Rumah Dinas Bupati di ngandjoek.
����� b.�� Oleh karena kepindahan tersebut tidak hanya boyongan tempat tinggal bagi pejabat Bupati saja, tetapi diikuti dengan kepindahan seluruh perangkat pemerintahan pada waktu itu, tentunya melalui proses yang cukup lama, dan rupanya baru berakhir pada tahun 1883.
Berdasarkan asumsi sementara, ternyata masih ada teka-teki yang belum dapat terkuak sampai saat ini, yaitu kapan waktu yang sebenarnya bagi proses boyongan tersebut. Untuk asumsi yang pertama (item a) ada sedikit petunjuk sebagai berikut :
1.�� Ibnu R. Ayu Moestadjab (ahli waris KRMAA Sosrohadikoesoemo, jatuh cucu), dalam suratnya kepada Adi Soesanto, Kasubag Humas Pemerintak Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk, pada tanggal 2 Maret 1987, menjelaskan bahwa HUT Kabupaten Nganjuk pada tahun 1930 jatuh pada hari Kemis Legi bulan Agustus.
2.�� Hari Kemis Legi bulan Agustus 1930, setelah dicari melalui patokan dalam �Melacak Hari Lahir Pasaran�, ternyata jatuh pada tanggal 21 Agustus 1930.
Apabila penjelasan dari ibu R.Ayu Mustadjab tersebut benar, maka boyongan dari Berbek masuk Rumah Dinas Bupati Ngandjoek terjadi pada tanggal 21 Agustus 1880 atau jatuh pada Sabtu Kliwon.
Pertanyaan berikutnya adalah mengenai rute mana yang dipergunakan dalam melakukan proses boyongan tersebut. Satu hal yang perlu diingat, bahwa pola pikir jaman leluhur dulu senantiasa memperhatikan hitungan atau patokan dalam ajaran Kejawen.
2.�� Nganjuk Sebagai Ibukota
Dikemukakan bahwa pada tahun 1880 Bupati Berbek telah bertempat tinggal di Nganjuk, sedangkan perangkat pemerintahan lainnya diperkirakan pada tahun 1883 sudah selesai menyusul pindah ke kota Nganjuk. Berdasarkan kenyataan ini, apakah mungkin terdapat suatu ketetapan resmi yang menyatakan kota Nganjuk sebagai ibukota Kabupaten? Dalam Statsblad van Nederlandsch Indie No. 107, dikeluarkan tanggal 4 Juni 1885, memuat SK Gubernur Jendral dari Nederlandsch Indie tanggal 30 Mei 1885 No 4/C tentang batas-batas ibukota Toeloeng Ahoeng, Trenggalek, Ngandjoek dan Kertosono, antara lain disebutkan:
.III tot hoafdplaats Ngandjoek, afdeling Berbek, de navolgende Wijken en kampongs :
a.�� de Chineeshe Wijk
b.�� de Kampong Mangoendikaran
c.�� de Kampong Pajaman
d.�� de Kampong Kaoeman
Dengan ditetapkannya kota Nganjuk yang meliputi kampung dan desa tersebut diatas menjadi ibukota Kabupaten Nganjuk, maka secara resmi pusat pemerintahan Kabupaten Berbek berkedudukan di Nganjuk.
HARI JADI NGANJUK
Nampaknya tidaklah salah bahwa sebuah kota memerlukan memiliki sebuah Hari Jadi. Tanpa Hari Jadi, seolah-olah sebuah kota menjadi anak haram yang ahistoris. Hari Jadi dipentingkan sebagai penanda, suatu monumen sejarah, yang dapat diperingati setiap tahun oleh warga kota. Dan itu berarti, harusdilakukan penelusuran jauh ke belakang untuk menemukan asal usul keberadaan suatu daerah, yang dapat dimulai dari menelisik berbagai macam peninggalan bersejarah. Dan berbeda dengan Hari Jadi seorang anak manusia (yang jelas kedua orang tuanya), maka mendapatkan kepastian mengenai Hari Jadi sebuah kota lebih ditentukan oleh asumsi manusia atas dasar dokumen-dokumen sejarah yang mendukungnya. Meskipun, kadang-kadang keputusan tersebut cenderung subyektif lantaran ingin mendapakan fakta sejarah yang heroik, sehingga dapat dibanggakan sepanjang masa.
DASAR PENENTUAN
Meneliti sejarah daerah, apalagi jika dikaitkan dengan masa pertumbuhan dan perkembangannya, diperlukan pendekatan histories, dengan menempatkan daerah itu dalam konteks ruang dan waktu. Hal itu berarti bahwa sejarah Kabupaten Nganjukdewasa ini, hendaklah dipahami sebagai proses yang berkesinambungan dalam setting dimensi ruang dan waktu dari suatu daerah, mulai dari suatu saat sepanjang diketahui dari sumber tertulis yang kronologis. Selama rentang waktu itulah dapat dilacak perubahan demi perubahan, baik yang menyangkut nama, kedudukan (status) peranan yang dimainkan dalam pemerintahan, aktivitas ekonomi maupun kebudayaan.
Sepanjang yang dapat diketahui dari sumber sejarah di wilayah yang kemudian hari menjadi Kabupaten Nganjuk, menunjukkan bahwa kawasan lembah timur Gunung Wilis ini memiliki kaitan sejarah dengan pemerintahan dan kebudayaa Kasunanan Surakarta sebelum abad XIX (Peter Carey, 1986). Adalah sebutan yang telah berubah ucapannya dari Watek yang sudah ada sejak abad X, yang bernama Anjuk Ladang (Brandes, 1913:84-89); L.C.Damais, 1952 : 60-1).
Pada masa pemerintahan Inggris di Jawa (1811-1824) wilayah Nganjuk masih berkedudukan sebagai daerah Mancanegara bagian timur berada di bawah penilikan Sultan Yogyakarta dan Sunan Surakarta. Sementara itu daerah Berbek, Godean, Kertosono, telah dikuasai Belanda. (Peter Carey, 1986 : lampiran peta). Hal itu bertepatan dengan berakhirnya perlawanan Pangeran Diponegoro pada tahun 1930, Bupati Nganjuk Brotodikoro melepaskan diri dari ikatan Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta, dan ikut menandatangani pernyataan pengakuan kekuasaan terhadap pemerintah Belanda di Pendopo Sepreh, bersama-sama dengan 22 Bupati dari daerah Madiun, Kediri dan Blitar. (Pieter Merkus, 1983 : Lewick van Pabst, 1830).
Pada perempatan akhir abad XIX, dibangun jalan kereta api (spoor staat) antara Surabya-Solo, dan kota Nganjuk sebagai distrik ditingkatkan kedudukannya menjadi ibukota Kabupaten Nganjuk pada tahun 1883. Sementara itu Berbek sebagai ibukota Kabupaten yang lama dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan transportasi modern. Pemindahan ibukota itu dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 30 Mei 1885. Sejak itu kota Nganjuk menjaid ibukota pemerintahan kabupaten hingga sekarang.
Dalam rentang waktu lebih dari satu abad itu, berbagai peristiwa telah terjadi dan dialami silih berganti dari generasi satu ke generasi berikutnya. Penduduk Kabupaten Nganjuk ikut bergerak bersama pemerintahan kolonial Hindia Belanda, pemerintahan pendudukan tentara Jepang, dan memasuki gerbang kemerdekaan hingga masa pembangunan pada era pemerintahan berikutnya.
Ibarat menempuh suatu perjalanan jauh, suatu masyarakat didaerah ini istirahat sejenak sambil berpaling kemasa lampau, untuk menyusuri tapak sejarah, menemukan titik pangkal sebagai awal perjalanan sejarah Kabupaten Nganjuk ini. Kegalauan karena belum tercapai kesepakatan mengenai Hari Jadi Nganjuk, menunjukkan pertanda adanya kesadaran sejarah, sebagai suatu kebutuhan rohaniah yang berfungsi inspiratif serta menumbuhkan rasa kebangsaan.
Dari berbagai data sejarah yang ada, diperlukan alas an-alasan kuat untuk menentukan Hari Jadi Nganjuk, sehingga dapat mengungkapkan jati diri serta menjadi ilham dalam membangun daerah ini, dan sekaligus dapat menjadi kebanggaan masyarakat di kemudian hari. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu dijadikan dasar penentuan Hari Jadi tersebut, yaitu :
Pertama, adanya bukti tertulis paling tua yang menunjukkan hubungan histories arkeologis dengan toponimi Nganjuk didaerah dalam perkembangan sejarahnya secara kontinyu menjadi Kabupaten Nganjuk. Sumber tertulis itu merupakan sumber utama (primer) dan sejman, asli, gayut dan kredibel.
Kedua, sumber tertulis berupa prasasti tertua yang menyebutkan sejumlah toponimi (nama tempat) yang dapat dilacak kembali didaerah yang dikemudian hari berkembang menjadi wilayah administrative Kabupaten Nganjuk. Dalam kategori ini termasuk prasasti atau sumber tertulis lain walaupun tidak memuat data yang berkaitan langsung dengan topinimi Nganjuk, namun terdapat didaerah Kabupaten Nganjuk sekarang.
Ketiga, sumber tertulis dan lisan yang berisi ingatan kolektif penduduk Kabupaten Nganjuk, yang secara turun temurun dilestarian dalam bentuk mitos, legenda danscerita rakyat (folklor) sepanjang mengenai asal-usul nama daerah, seorang tokok cikal bakal dalam pemerintahan, kemasyarakatan serta kebudayaan yang dapat dibandingkan kebenarannya dengan sumber lain.
Keempat, bukti yang berupa bangunan, monumen, patung atau artefak lain yang dijumpai di daerah Nganjuk yang secara kontinyu dapat dilacak sejarahnya dari masa lalu yang tertua.
Kelima, sumber berupa dokumen tertua sepanjang menyangkut sejarah asal-usul pemerintahan daerah Kabupaten Nganjuk, yang mengandung nilai sejarah desa, peristiwa kepahlawanan, serta hal-hal yang dapat menumbuhkan kebanggaan masyarakat.
Dasar penetapan Hari Jadi sebuah kota atau pemerintahan sebagai institusi, hendaklah memuat momentum yang mengandung nilai inspiratif, edukatif, serta memberikan kebanggaan bagi masyarakatnya. Disamping itu diharapkan dapat memberikan sumbangan (kontribusi) bagi terjadinya proses intregitas masyarakat (persatuan dan kesatuan), peningkatan wawasan kesejahteraan demi masa kini dan masa depan (future oriented).
Atas dasar pemikiran diatas, dalam buku ini akan dibahas berbagai sumber epigrafis dan arkeologis di wilayah yang dalam perkembangan sejarahnya menjadi Kabupaten Nganjuk. Perhatian utama dipusatkan pada kajian sumber-sumber tertulis paling tua yang dapat memberi keterangan awal pertumbuhan pemerintahan dan kebudayaan dalam arti luas. Dari kajian sumber histories-arkeologis itu, dapat disepakati Hari Jadi Nganjuk, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
KAJIAN PUSTAKA
Publikasi tertua tentang pemerintahan wilayah Nganjuk dan sekitarnya, berasal dari sejumlah laporan resmi pegawai VOC yang berkaitan dengan daerah Mancanegara bagian timur, baik dari kerajaan Mataram abad XVII, maupun Kesultanan Yogyakarta dari abad XVIII (B.J.O.Schrieke, 1955 ; II; H.J.de Graaf, 1958). Daerah Kertosono sebagai wilayah Mancanegara Kesultanan Jogyakarta bagian timur antara tahun 1808-1825, merupakan salah satu gerbang tol yang penting bagi perdagangan candu serta sejumlah pajak tetap lainnya (Peter Carey, 1984).
Dari peta yang berasal sekitar tahun 1811, Nganjuk masih merupakan daerah mancanegara Surakarta, sedangkan Berbek, Godean dan Kertosono telah dikuasai pemerintah Belanda. Demikian pula tulisan-tulisan berupa rahasia dari para Residen atau Asisten Residen, sejak tahun 1830, telah banyak memberi keterangan penting tentang pemerintahan daerah yang sekarang menjadi Kabupaten Nganjuk (Kolonial Archief; 1830; 1866; 1878; 1883).
Penerbitan khusus tentang sumber epigrafi yang memuat antara lain prasasti yang terdapat di daerah Kabupaten Nganjuk sekarang terdapat dalam kumpulan prasasti yang memuat trankripsi itu, ternyata banyak kesalahan pembacaan angka tahun serta unsure kalendriknya sehingga perlu diedit ulang. Koreksi terhadap karya Brandes antara lain dilakukan oleh L.C.Damais (Damais, 1950;c1952; 1955) ditemukan di daerah Nganjuk (berbek).
Sebuah artikel penting yang sedikit menyinggung sejarah Nganjuk dari abad X, disampaikan de Casparis dalam pidato inagurasinya di Malang tahun 1958. (J.G.de Casparis, 1958). Pendapatnya tentang prasasti di desa Candirejo banyak dikutip untuk menjelaskan peranan penting Maharaja Pu Sindok yang berkaitan dengan sejarah paling tua dari daerah Nganjuk.
SUMBER EPIGRAFIS, IKONOGRAFIS DAN ARTEFAKTUAL
Sejauh yang dapat diketahui, ada sejumlah keterangan tertulis yang dapat dipergunakan sebagai sumber untuk mengetahui sejarah daerah ini pada saat yang paling awal. Sumber tertua itu berupa prasasti dari masa pemerintahan Raja Sindok, yang mulai naik tahta pada tahun 929-948 Masehi. Pusat pemerintahannya terletak di Watugaluh, yang diduga terletak antara Gunung Wilis dengan Gunung Semeru. Dari sekita 20 prasastinya itu, tersebut di daerah yang membentang dari Kabupaten Malang di sebelah timur, hingga Kabupaten Nganjuk di sebelah barat, dari daerah Kabupaten Jombang membentang dari utara ke selatan sampai Kecamatan Turen Kabupaten Malang. Hingga kini ada tiga buah prasasti batu yang pernah ditemukan didaerah Nganjuk dan Kertosono. Secara kronologis prasasti itu adalah :
1.�� Prasasti Kinawe
Prasasti Tanjung Kalang dari daerah Berbek ini, untuk pertama kalinya dilaporkan oleh Hoepermans dalam Hindoeoudheiden van Java (1864-1867). Selanjutnya dicatat dalam Notulen tahun 1889 dan dibahas oleh Roffaer, dan diberi kode D.66) Rouffaer, 1909). Prasasti yang terdiri dari 13 baris itu, berasal dari tahun saka 849, dikeluarkan oleh seorang Pejabat tinggi Rake Gunungan Dyah Muatan, bersama ibunya yang bernama Dyah Bingah. Di dalamnya juga menyebut nama Raja Wawa, serta nama pejabat tinggi rakriyan Mapatih Mpu Sindok Isana Wikrama. (Brandes, 1913:49). Berdasarkan nama desa yang disebut dalam prasasti, piagam yang dikeluarkan bertepatan dengan tahun Masehi 28 Nopember 928 ini, disebut prasasti Kinawe (Damais, 1952 : 55; 1955 : 53-54).
Prasasti ini meresmikan desa (wanua) Kinawe watek Kadangan, dengan hak Sima sebagai desa yang dibebaskan dari pembayaran kepada raja. Berdasarkan unsure penanggalannya, prasasti ini dikeluarkan bertepatan dengan hari pekan Sadwara, Warukung (hari ketiga), Wagai hari Pancawara, Wrhaspati hari ke 5 Saptawara. Dapat disimpulkan bahwa Prasasti Kinawe dari desa Tanjungkalang ini dikeluarkan pada hari Kamis Wage tahun 928 Masehi atau secara lengkap bertepatan dengan hari : Kamis Wage bulan November 928.
2.�� Prasati Hering
Prasasti dari desa Kujon Manis, Warujayeng ini ditemukan dan dilaporkan pertama kali pada tahun 1869. Menurut pembacaan Brandes prasasti ini dikeluarkan oleh Raja Sindok pada tahun Saka 859 (Brandes, 1886 : 146; 1913 : 89-94). Sesuai dengan nama desa yang disebut didalamnya, yait Hering watek (desa besar) Marganung, oleh karena itu prasasti ini juga disebut Prasasti Hering.
Berdasarkan unsur penanggalannya, Damais berpendapat prasasti itu dikeluarkan pada tahun Saka 856, yang bertepatan dengan tanggal 22 Mei 934 Masehi atau pada hari Kamis Wage, 22 Mei 934 (Damais, 1952 : 60-61; 1955 : 182). Di dalam prasasti ini Pu Sendok disebut dengan gelar : Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isanawikrama Dharmmotunggadewa. Gelar itu hanya menyebutkan Sri Maharaja, tanpa tambahan gelar jabatan Rakai Hino, Halu, Srimahamantri dalam prasastinya yang lebih tua maupun dari masa kemudian (Damais: 1952: 56-63).
Maklumat dalam prasasti ini cukup panjang, terdiri atas 35 baris di bagian muka, di bagian belakang mulai dari baris 11 hingga baris 38, bagian samping kiri 45 baris, dan samping kanan 47 baris. Isinya antara lain tentang jual beli tanah sawah. Juga menyebutkan para saksi yang terdiri dari pejabat kerajaan hingga pejabat tingkat desa.
3.�� Prasasti Anjuk Ladang
Prasasti Anjuk Ladang berbentuk batu (Linggo Pala), sebenarnya bernama Prasasti Candi Lor. Diberi nama demikian karena prasasti tersebut diketemukan di sebuah situs bernama Candi Lor, terletak di desa Candirejo, kurang lebih empat kilometer di sebelah selatan kota Nganjuk, tetapi disebelah barat jalan raya yang menghubungkan Nganjuk-Kediri. Nama Prasasti Anjuk Ladang dipakai karena dalam prasasti itu disebut toponimi (nama tempat) Anjuk Ladang yang dianggap sebagai asal-usul nama Nganjuk sekarang.
Laporan pertama tentang reruntuhan Candi Lor yang oleh masyarakat setempat disebut dengan nama Candi Batu (karena terbuat dari bahan batu bata) dilakukan pada masa kekuasaan Letnan Gubernur Thomas Stanford raffles (berkuasa pada tahun 1811-1816 M). Untuk kepentingan penyelamatan dan penelitian prasasti Anjuk Ladang ini kemudian dipindahkan tempatnya ke halaman kediaman Residen Kediri. Karena dianggap mempunyai nilai yang sangat penting akhirnya prasasti ini diangkat dan disimpan di Museum Pusat Jakarta, sebagai koleksi benda purbakala dan diberi kode D.59. Guritan aksara yang dipergunakan pada Prasasti Anjuk Ladang adalah abjad Jawa kuno dan mempergunakan bahasa Jawa kuno pula. Karena selama ditempat aslinya kurang terpelihara, maka sebagian tulisan angka tahun prasasti ABKLATSCH yang dibuat untuk memudahkan pembacaan prasasti juga kurang memberika hasil yang memuaskan.
Transkripsi (alih abjad) Prasasti Anjuk Ladang dibuat oleh J.L.A. Brandes tahun 1887 (?) dan dimuat dalam buku Oud Javansche Oorkonden (kumpulan prasasti berbahasa Jawa Kuno) yang diterbitkan oleh N.J.Krom pada tahun 1913. Sedangkan transliterasi (alih bahasa, terjemahan) secara lengkap sampai sekarang belum pernah dilakukan. Para ahli yang meneliti Prasasti Anjuk Ladang pada umumnya hanya membahas bagian-bagian tertentu, atau membicarakan garis besar isinya saja. Prasasti ini memuat tulisan pda bagian depan (Recto) sebanyak 49 baris dan bagian belakang (Verso) sebanyak 14 baris. Walaupun keadaan (tulisan) Prasasti Anjuk Ladang sebagian rusak, tetapi dengan membandingkan prasasti tersebut dengan prasasti-prasasti Sri Maharaja Pu Sindok yang lain (jumlahnya kurang lebih 30 buah), Prasasti Anjuk Ladang dapat direkonstruksi dan sebagian besar isinya dapat diketahui.
Skema struktur Prasasti Anjuk Ladang secara garis besar adalah sebagai berikut:
����� 1.�� Kalendris, unsure penanggalan.
����� 2.�� Rja yang memerintahkan pembuatan prasasti yaitu Sri Maharaja Pu Sindok Isana Wikrama Dharmmotunggadewa.
����� 3.�� Birokrasi, system dan struktur pejabat pemerintahan terutama pejabat yang dilibatkan dalam pembuatan prasasti, mulai dari pejabat tinggi atau pejabat Pemerintah Pusat, pejabat menengah sampai pejabat tingkat rendah yaitu pejabat desa.
����� 4.�� Sambandha, alas an (latar belakang) pembuatan prasasti.
����� 5.�� Mangilala dwryhaji.
Yaitu pejabat-pejabat pemungut (penarik) pajak yang sejak dikeluarkannya prasasti tidak lagi diperkenankan memasuki desa yang telah dijadikan desa suci (sacral) atau desa otonom (perdikan) bebas pajak dan disebut Sima Swatantra. Para pemungut pajak tersebut jumlahnya cukup banyak, dalam Prasasti Anjuk Ladang disebutkan lebih dari 60 (enam puluh) pejabat, diantaranya yang terkenal adalah : Pangkur, Tawan, Tirip.
4.�� Pasak-pasak
Yaitu hadiah atau persembahan yang disampaikan oleh sekelompok orang yang memperoleh anugrah dari Sang Maharaja (dalam hubungannya dengan pemberian perdikan atau status otonom, bebas pajak desa Anjuk Ladang) kepada pejabat-pejabat pemerintahan yang hadir dalam upacara. Dalam Prasasti Anjuk Ladang, jumlah pejabat penerima pasak ada 43 orang. Pasak-pasak itu berujud emas dalam berbagai ukuran/satuan dan pakaian. Besar kecilnya pasak-pasak disesuaikan dengan tinggi rendahnya pejabat yang menerima.
5.�� Upacara Ritual
Yaitu upacara penetapan Anjuk Ladang sebagai Desa Perdikan Sima Swatantra yang dilakukan dengan melaksanakan seperangkat upacara suci (ritual). Upacara ini melibatkan sejumlah petugas, alat-alat, dan barang-barang sesaji. Upacara tersebut disebut Manasuk Sima. Benda-benda sesaji dan alat-alat yang dipergunakan antara lain: Telur, ayam, kepala kerbau, alat-alat dapur, kalumpung dan lain-lain. Sedangkan petugas upacara disebut Madukur.
6.�� Sapatha atau Kutukan
Sebagai upacara penutup adalah kutukan atau sumpah serapah bagi siapa saja yang melanggar atau tidak mematuhi isi prasasti, serta doa keselamatan dan kesejahteraan bagi yang mematuhinya. Kutukan itu diungkapkan dalam berbagai pernyataan yang menyeramkan dan mengerikan. Misalnya : Semoga dikoyak-koyak badannya oleh para Desa, dicaplok harimau bila masuk hutan, dimakan buaya bila mandi di sungai, disambar petir bila hujan, dipathuk ular berbisa, disiksa Dewa Maut, dimasukkan dalam bejana penyiksaan (tamragumukha) di neraka nanti bila sudah mati.
Seperti halnya prasasti Hering, angka tahun yang dipahatkan sudah aus, dan angka yang masih cukup jelas menunjukkan angka 8 diikuti dua angka yang sudah kabur. Brandes membacanya 8 (5) 7 Saka (Brandes, 1913 : 84). Dikemudian hari bacaan itu diragukan ketepatannya oleh L.C. Damais, dan menurut penelitiannya angka tersebut haruslah dibaca 859 Saka (Damais, 1952: 60; 1955 : 156-158).
Walaupun unsure penanggalannya sudah aus, ada unsure lain yang dapat membantu pemecahannya, karena prasasti itu memuat nama raja yang mengeluarkannya, yaitu Pu Sindok. Sebagaimana prasasti Sindok di daerah Nganjuk yang lain, maklumatnya ditulis pada bagian muka dan belakang prasasti. Di bagian muka (recto) terdiri atas 49 baris, antara baris kelima sampai baris kedelapan sudah sangat aus, sehingga tidak terbaca lagi. Mulai awal baris kedua memuat unsure kalendriknya juga tidak terbaca karena keasusan hurufnya. Di bagian belakang (Verso) segaris dengan baris 23 berakhir pada baris ke-36, sebagai bagian yang memuat harapan agar yang dituliskan dalam prasasti ini, dipatuhi hingga akhir zaman.
Prasasti Candi Lor ini, juga dikenal dengan nama Prasasti Anjuk Ladang, menurut nama desa atau satuan wilayah yang disebutkan berkali-kali, dalam kaitan maksud pengeluaran prasasti tersebut (Sambandha). Berikut ini kami kutipkan bagian penting yang memuat unsur penanggalannya, raja serta para pejabat tinggi yang mendapat anugerah kedudukan sebagai Swantantra, dengan hak Sima. Menurut bacaan Brandes yang telah dibetulkan oleh Damais, sebagai berikut :
1.�� // swasti sakawarsatita 8 - caitramasa tithi dwadasi krsna paksa.ha--,--wa
2.�� ra . aisyanyastha -- -- -- satabhisanaaksatra. Barunadewata . brahmayoga. Kolawakarana irikadiwa.
3.�� sa ny ajna sri mharaja pu sindok sri isahawikrama dharmmotunggadewa tinadah rakryan mapinghai kalih rakai
4.�� hinmo pu sahasra rakai wka pu baliswara umingsor I rakai kanuruhan pu da kumonakan ikanang lmah sawah kakatikan
5.�� ...... sususkan ..... marpanakan I bhatar I sang hyang prasada kabhaktyan I dharma sangat anjuk lading pu ki -- -- (Damais, 1955 : 156-157)
6.�� .............. Sri maharaja I sri jayamrata ........
����� ........
����� ........ Sri maharaja bhatara....... sima pumpunana
7.�� ......... pratidina mangkana.................. sri maha raja ....... rikanang sawah kakatikan........
8.�� ...........n I bhatara I sang hyang I sang hyang prasada kabhaktyan I sri jayamerta mari ta yan lmah sawah kakatika
9.�� n iyanjukladang tutugani tanda sambandha ikanang rama iyanjukladang tutugani tanda kanugrahan de sri maharaja.............manglaga..( Brandes, 1913 : 84-85)
Dari kutipan sembilan baris tersebut diatas, akan dibahas beberapa data terpenting yang berhubungan dengan nama Nganjuk, serta data penanggalan tertua yang berkenaan dengan asal usul nama Nganjuk, atau sejarah tertua desa yang dalam perjalanan sejarahnya menjadi nama satuan wilayah administrastif Kabupaten Nganjuk sekarang.
Dari kutipan sembilan baris diatas, pertama, dapat diketahui nama raja serta para pejabat tinggi yang diperintah untuk melaksanakan keputusan raja, dalam kaitan maksud dikeluarkannya prasasti itu. Kedua, unsure penanggalan yang dapat dijadikan dasar sebagai bukti serta pendapat yang berhubungan dengan arti prasasti itu bagi sejarah daerah yang kelak menjadi Kabupaten Nganjuk.
����� 1.�� Prasasti Anjuk Ladang ini dikeluarkan oleh seorang raja yaitu Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isanawikrama Dharmo-tunggadewa. Pejabat tinggi kerajaan yang menerima perintah disebutkan Rakai Hino Pu Sahasra dan rakai Wka Pu Baliswara. Perintah itu selanjutnya diteruskan kepada Rakai Kanuruhan Pu Da. Data tersebut juga tercantum dalam prasasti Hering tahun 856 Saka atau 934 Masehi, tanpa perbedaan sedikitpun.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa ada keistimewaan dari gelar raja Sindok yang dituliskan dalam prasasti yang ditempatkan di daerah Nganjuk, dibandingkan dengan prasasti ditempat lain dari masa yang lebih tua maupun dari zaman yang lebih muda.
Memang gelar Pu Sindok sebagai kepala negara dan kepala wilayah ditulis dengan berbagai sebutan yang tidak sama, sehingga menimbulkan kesan tidak konsisten. Ada kalanya ia disebutkan bersama dengan permaisurinya seperti dalam prasasti Cunggrang II tahun 851 Saka, Prasasti Geweg dari daerah Jombang tahun 855 Saka, walaupun angka tahunnya mungkin sekali 10 tahun lebih tua dari angka tahun yang tertulis di piagamnya. (L.C. Damais, 1952 : 58-59). Sebagian besar prasasti yang dikeluarkannya, mencantumkan gelar jabatan rakai Halu, rakai Hino bahkan rakryan Mapatih. Demikian pula nama diri sang raja sering ditulis dengan nama yang berbeda kecuali namanya sebagai wamsakarta atau pendiri dinasti, yaitu Sri Isanawikrama.
2.�� Unsur penanggalan yang ada kaitannya dengan Prasasti Anjuk Ladang, memang terdapat dua versi yang berbeda, khususnya tentang angka tahun. Dr.Brandes membacanya 857 Saka, Suklapaksa atau paro terang. (Brandes, 1913 : 84). Hasil bacaannya itu kemudian dikoreksi oleh L.C.Damais, bahwa Prasasti Anjuk Ladang dikeluarkan pada tahun 859 Saka bertepatan dengan Krsnapaksa. Ia juga berhasil menemukan unsure hari pekan (wara) yaitu (HA) riyang, dalam konteks tanggal 12 bulan Caitra. Dalam hal ini kedua pakar itu tidak berbeda pendapat, kecuali yang menyangkut saat siklus hari edar bulan antara Suklapaksa dan Krsnapaksa.
Dengan membandingkan seluruh prasasti semasa pemerintahan Pu Sindok yang dikeluarkan pada bulan Caitra Sukla tanggal 1 dan tanggal 12, dalam padanannya dengan tarikh Masehi, dapat disimpulkan sebagai berikut :
Tanggal 1 Sukla bulan Caitra tahun 857 Saka bersamaan dengan tanggal 8 Maret 935 Masehi. Pda tanggal 12 Krsnpaksa bulan Caitra, bertepatan dengan hari HA KA SU 3 April 935 atau tanggal WU U SA. Sementara itu tanggal 1 Sukla bulan Caitra tahun 859 Saka, jatuh pda tanggal 10 April 937 Masehi, dengan hari pekan HA PO SO atau WU WA ANG. Dalam Prasasti Anjuk Ladang itu unsure hari pekannya terbaca Ha atau Hari yang dalam pekan Sadwara, atas dasar data itu bersesuaian dengan PO atau Pon pekan Saptawara, serta bertepatan dengan hari SO atau Soma pekan Saptawara. Dengan demikian berdasarkan data penanggalan yang tercantum pada Prasasti Anjuk Ladang yaitu tanggal 12 bulan Caitra dengan hari pekan Hari yang jika tahunnya dibaca 857 Saka menurut Brandes, terdapat ketidaksesuaian antara unsure hari pekannya antara Sadwara, Pancawara dan Saptawara.
Oleh karena itu dengan menggunakan rumus perhitungan yang disusun oleh L.C.Damais, hari pertama tahun Saka 859, menurut siklus Wuku dengan system hari-hari pertama dimulai hari Tu = Tunglai Sadwara, PA = Pahing Pancawara, dan A = Aditya Saptawara, maka hari pertama tahun 937, jatuh pada hari kedua sesuai dengan Ha Sadwara, atau PO Pancawara, atau SO Saptawara. Atas dasar perhitungan tersebut, data penanggalan Prasasti Anjuk Ladang tanggal 12 Krsnapaksa Ha bulan Caitra tahun 859 Saka, bersesuaian dengan 10 April 937 Masehi. (Damais 1955 : 156-158).
3.�� Peristiwa apakah yang diungkapkan dalam Prasasti Anjuk Ladang dan apakah makna yang terungkap dalam prasasti itu dalam konteks sejarah Nusantara dan sejarah regional Jawa Timur pada awal abad X?
Berikut penafsiran yang pernah dikemukakan oleh pakar epigrafi dan sejarah klasik Indonesia, Pro.Dr.J.G.de Casparis, 34 tahun yang lalu.
".... Pada tahun 928 atau 929 atau satu dua tahun kemudian pasukan Melayu ialah daerah Jambi yang patuh kepada Sriwijaya mendarat di Jawa Timur. Pasukan itu sampai dekat Nganjuk, tetapi disana menderita kekalahan oleh laskar Jawa yang dipimpin oleh Pu Sindok. Peristiwa yang penting itu kita ketahui dari sebuah prasasti Sindok yang berangka tahun 937 (?). Prasasti itu mengenai sebatang tugu kemenangan (Jayastambha) bertempat di Anjuk Ladang, beberapa kilometer sebelah selatan kota Nganjuk yang sekarang. Peristiwa itu dapat menjelaskan dua soal yang sebelumnya tidak mendapat penyelesaian yang memuaskan. Yang pertama mengenai kedudukan Pu Sindok yang oleh penyelidik lebih dulu dianggap sebagai teka-teki. Maklumlah karena nama Sindok sudah kita temui dalam beberapa prasasti sebelum pemerintahannya sebagai seorang pegawai tinggi (Rakai Halu dan Rakai Hino), tetapi tidak lazim di Jawa bahwa seorang prabu digantikan oleh menterinya. Akan tetapi pergantian luasr biasa. Andaikata kita berpendapat bahwa Sindoklah yang menjadi penyelamat negara selaku panglima perang, maka dapat dimengerti bahwa tahta kemudian diserhkan kepadanya."....
" Soal yang lain yang sekarang dapat dimengerti, ialah sebab perpindahan kraton ke Jawa Timur....Sekarang ternyata bahwa pemindahan itu dapat kita pahami sepenuhnya. Dalam taraf pertama raja-raja Mataram lama seperti Balitung sampai dengan Wawa, lebih mementingkan Jawa Timur daripada Jawa Tengah. Karena keinsyafan akan pentingnya perniagaan antarpulau. Dalam taraf yang kedua pemimpin-pemimpin Jawa memutuskan hanya akan membela bagian kerajaan yang dipentingkan itu. Lembah rendah sungai barat dari itu termasuk Jawa Tengah dibiarkan saja" (J.G.Casparis, 1958).
Hipotesa yang menggambarkan Prasasti Anjuk Ladang sebgaai suatu monumen kemenangan terhadap serangan musuh secara langsung tidak didukung oleh prasasti itu sendiri. Apalagi jika dikaitkan dengan jasa Pu Sindok sebagai penyelamat dan panglima perang, yang menjadikan ia dipromosikan sebagai raja. Ketika Sindok memerintahkan untuk menetapkan Watek Anjuk Ladang sebagai desa Swantantra, dalam kalimat : "����.sawah kakatikan iyanjukladang tutugani tanda swatantra", sehingga desa itu bebas dari pajak, ia telah menjadi raja selama 8 tahun. Dengan kata lain jika memang terbukti sima anjuk lading itu ada hubungannya dengan balas budi Sindok kepada penduduk watek Anjuk Ladang, ketika masih memangku jabatan Rakai Mapatih atau rakai Halu atau Hino, prasasti manakah yang memberikan keterangan tentang kemenangan terhadap musuh Sriwijaya itu? Tampaknya prasasti Kinawe dari raja Wawa (926-929) yang berasal dari daerah Berbek tidak memberi dukungan hipotesa tersebut.
Suatu data yang tidak diragukan adalah adanya hubungan antara penetapan swatantra kepada kepala desa (Rama) di Anjuk Ladang itu, dengan sebuah bangunan suci seorang tokoh yang cukup penting yaitu : bhatara I sang hyang prasada kabaktyan I dharma sngat pu anjukladang atau sangat anjuk lading. Bangunan suci itu juga disebut : sang prasada kabaktyan I sri jayamarta�.. Sima pumpunana bhatara (baris 6 dan 8). Sedangkan bangunan tugu kemenangan terdapat dalam kalimat : "sang hyang prasada ateherang jayastama." (14).
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa nama desa Anjuk Ladang berkaitan dengan pejabat Watek, Rama dan Samgat, serta bangunan suci Sri Jayamrata, barangkali sebuah Patirtan yang terletak tidak jauhdari Candi Lor sekarang. Ataukah bangunan yang disebut "sang hyang prasada kabaktyan I dharma samgat pu anjukladang" itu, pada abad X tidak lain Candi Lor sekarang. Di tempat candi itu berdiri terletak desa Candirejo, di situlah tahun 1913, ditemukan sejumlah patung perunggu yang menggambarkan pantheon Budhisme Mahayana, dari sekte yang khas mengungkapkan tradisi kerajaan setempat. (ROD 1913:59 gambar nomor : XII-XXIII). Penemuan arkeologis di sekitar desa Candirejo tempat Candi Lor itu berdiri, membuktikan bahwa di tempat itulah pada abad X merupakan Watek Anjuk Ladang, tempat berdirinya bangunan suci sang hyang prasada kabaktyan I anjukladang, yang tertulis dalam baris 27 prasasti Candi Lor itu. Nama itu hidup terus sejak 10 abad lalu dan dalam perjalanan sejarah tetap lestari meskipun dalam ucapan yang telah berubah.
HARI JADI NGANJUK : 10 APRIL 937
Dari kajian yang etrurai pada bagian muka, berikut ini diberikan beberapa tesis yang sekaligus merupakan kesimpulan untuk dijadikan landasan berpijak dalam penentuan Hari Jadi Nganjuk.
1.�� Ada tiga sumber epigrafis yang ditemukan didaerah Kabupaten Nganjuk sekarang, yaitu : Prasasti Kinawe dari Tanjung Kalang, Prasasti Hering dari Kujon Manis, Warujayeng dan Prasasti Anjukladang dari desa Candirejo.
Prasasti Kinawe merupakan sumber tertulis paling tua yang ditemukan di daerah Kabupaten Nganjuk, yang memuat nama Sri Maharaja Wawa. Prasasti ini diumumkan bertepatan dengan tahun Masehi, hari Kamis Wage, bulan November 928. Walaupun prasasti ini termasuk sumber tertulis paling tua yang dikeluarkan oleh ibunya Dyah Bingah, tidak memuat data yang dapat dihubungkan dengan sejarah pemerintah Kabupaten Nganjuk secara langsung. Didalamnya memuat pembebasan Desa Kinawe dari pungutan pajak, serta mendapat hak sebagai desa Sima. Didalamnya juga memuat nama Pu Sindok Sri Isana Wikrama sebagai rakryan Mapatih, pada masa pemerintahan Sri Maharaja Wawa. Prasasti ini tidak mengungkapkan peranan Pu Sindok, sebagai panglima diisyaratkan dalam hipotesa Prof.J.G.de Casparis (de Casparis, 1958). Atas dasar kenyataan itu prasasti ini tidak dapat dijadikan landasan yang kuat untuk dipilih sebagai hari jadi Kabupaten Nganjuk.
2.�� Prasasti Hering, dari Kujon Manis daerah Warujayeng, Nganjuk timur. Prasasti ini dikeluarkan pada hari Kamis Wage, 22 Mei 934, oleh Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isanawikrama Dharmmotunggadewa, berisi antara lain tentang jual beli tanah sawah.
Dalam sumber tertulis inipun tidak menyebutkan toponimi yang secara langsung dapat dikaitkan dengan nama Nganjuk, baik sebagai nama wilayah maupun nama pusat pemerintahan yang berhubungan dengan Kabupaten Nganjuk sekarang. Nama Hering, Marganung, Kadangan, Hujung, walaupun nama tersebut mungkin sama dengan keringan, Ganung , Kandangan dan Ngujung, namun kurang memenuhi criteria sebagai sumber untuk dijadikan dasar penemuan Hari Jadi Nganjuk.
3.�� Prasasti Anjuk Ladang, dari kompleks reruntuhan Candi Lor, desa Candirejo, merupakan sumber tertulis tertua yang memuat toponimi Anjukladang sebagai satuan territorial Watek, yang dikepalai seorang Samgat dan seorang Rama. Prasasti ini dikeluarkan oleh Sri Maharaja Pu Sindok Isanawikrama Dharmmotunggadewa, serta nama para pejabat tinggi kraton maupun pejabat daerah. Prasasti ini memuat desa Anjukladang yang dianugerahi status otonomi atau swantantra serta daerah yang Anjukladang sebagai perdikan, dikaitkan dengan pemeliharaan bangunan suci bernama: Sang Hyang Prasada Kabaktyan I Sri� Jamrata I Anjuk Ladang. Disamping itu juga dikaitkan dengan suatu monumen kemenangan, berupa Jayastamba.
Prasasti Candi Lor ini dibandingkan dengan prasasti Kinawe dan Hering, lebih memiliki nilai histories dan arkeologis, karena memuat nama desa Anjukladang, yang dalam perkembangan sejarah di daerah itu selama 10 abad masih tetap bertahan, walaupun telah mengalami perubahan ucapan. Namun tidak dapat disangkal, bahwa ada kedekatan yang menunjukkan kedekatan ucapan dengan nama Nganjuk.
Berdasarkan data epigrafis itu, tahun penetapan anugrah watek Anjukladang, sebagai desa swatantra dapat dipilih untuk Hari Jadi Nganjuk. Menurut unsure penanggalannya, maka tanggal 12 bulan Citra, Krsnapaksa. HA PO SO, bertepatan dengan tahun Masehi: 10 April 937. Itulah tanggal yang sesuai dan layak sebagai Hari Jadi Nganjuk.
ASAL MULA NAMA NGANJUK
Menurut cerita rakyat yang masih hidup di kalngan penduduk setempat, bahwa desa tempat didirikannya Candi Lor dahulu bernama Desa Nganjuk, yang berasal dari kata ANJUK. Tetapi setelah Nganjuk dipergunakan untuk nama daerah yang lebih luas, maka nama desa tersebut diubah namanya menhadi "Tanggungan". Tanggungan berasal dari kata "Ketanggungan" (Jawa:mertanggung). Istilah ini mengandung makna, bahwa nama Nganjuk tanggung untuk digunakan sebagai nama dari desa tersebut karena sudah digunakan nama bagi daerah yang lebih luas. Oleh karena itu sudah tidak berarti lagi (tanggung atau mertanggung) desa sekecil itu disebut Nganjuk.
Mengenai arti dan makna dari kata : Anjuk Ladang, Prof.Dr.J.G.de Casparis menjelaskan sebagai berikut :
Anjuk � : Berarti tinggi, tempat yang tinggi atau dalam arti simbolis adalah : mendapat kemenangan yang gilang gemilang.
Ladang ���������� : Berarti tanah atau daratan.
Dari latar belakang sejarah dapat diinterpretasikan bahwa Nganjuk dahulu diambil dari nama sebuah tempat atau desa : Anjuk Ladang. Kemudian, karena memiliki nilai sejarah tentang kepahlawanan prajurit-prajurit dibawah kepemimpinan Pu Sindok dapat menaklukkan bala tentara dari kerajaan Sriwijaya, maka kemudian "Nganjuk" diabadikan sebagai nama daerah/wilayah yang lebih luas dan tidak hanya nama sebuah desa kecil, yakni Kabupaten Nganjuk yang sekarang ini. Nganjuk yang diambil dari kata Anjuk berarti "Kemenangan dan Kejayaan".
Category:
sjarah kabupaten/kota
��
06.01 |
Posted in
sjarah kabupaten/kota
SEJARAH SINGKAT KABUPATEN JOMBANG
Jombang termasuk Kabupaten yang masih muda usia, setelah memisahkan diri dari gabungannya dengan Kabupaten Mojokerto yang berada di bawah pemerintahan Bupati Raden Adipati Ario Kromodjojo, yang ditandai dengan tampilnya pejabat yang pertama mulai tahun 1910 sampai dengan tahun 1930 yaitu : Raden Adipati Ario Soerjo Adiningrat.
Menurut sejarah lama, konon dalam cerita rakyat mengatakan bahwa salah satu desa yaitu desa Tunggorono, merupakan gapura keraton Majapahit bagian Barat, sedang letak gapura sebelah selatan di desa Ngrimbi, dimana sampai sekarang masih berdiri candinya. Cerita rakyat ini dikuatkan dengan banyaknya nama-nama desa dengan awalan "Mojo" (Mojoagung, Mojotrisno, Mojolegi, Mojowangi, Mojowarno, Mojojejer, Mojodanu dan masih banyak lagi).
Salah Satu Peninggalan Sejarah di Kabupaten JombangCandi Ngrimbi, Pulosari Bareng Bahkan di dalam lambang daerah Jombang sendiri dilukiskan sebuah gerbang, yang dimaksudkan sebagai gerbang Mojopahit dimana Jombang termasuk wewenangnya Suatu catatan yang pernah diungkapkan dalam majalah Intisari bulan Mei 1975 halaman 72, dituliskan laporan Bupati Mojokerto Raden Adipati Ario Kromodjojo kepada residen Jombang tanggal 25 Januari 1898 tentang keadaan Trowulan (salah satu onderdistrict afdeeling Jombang) pada tahun 1880.
Sehingga kegiatan pemerintahan di Jombang sebenarnya bukan dimulai sejak berdirinya (tersendiri) Kabupaten jombang kira-kira 1910, melainkan sebelum tahun 1880 dimana Trowulan pada saat itu sudah menjadi onderdistrict afdeeling Jombang, walaupun saat itu masih terjalin menjadi satu Kabupaten dengan Mojokerto. Fakta yang lebih menguatkan bahwa sistem pemerintahan Kabupaten Jombang telah terkelola dengan baik adalah saat itu telah ditempatkan seorang Asisten Resident dari Pemerintahan Belanda yang kemungkinan wilayah Kabupaten Mojokerto dan Jombang Lebih-lebih bila ditinjau dari berdirinya Gereja Kristen Mojowarno sekitar tahun 1893 yang bersamaan dengan berdirinya Masjid Agung di Kota Jombang, juga tempat peribadatan Tridharma bagi pemeluk Agama Kong hu Chu di kecamatan Gudo sekitar tahun 1700.
Konon disebutkan dalam ceritera rakyat tentang hubungan Bupati Jombang dengan Bupati Sedayu dalam soal ilmu yang berkaitang dengan pembuatan Masjid Agung di Kota Jombang dan berbagai hal lain, semuanya merupakan petunjuk yang mendasari eksistensi awal-awal suatu tata pemerintahan di Kabupaten Jombang
Jombang termasuk Kabupaten yang masih muda usia, setelah memisahkan diri dari gabungannya dengan Kabupaten Mojokerto yang berada di bawah pemerintahan Bupati Raden Adipati Ario Kromodjojo, yang ditandai dengan tampilnya pejabat yang pertama mulai tahun 1910 sampai dengan tahun 1930 yaitu : Raden Adipati Ario Soerjo Adiningrat.
Menurut sejarah lama, konon dalam cerita rakyat mengatakan bahwa salah satu desa yaitu desa Tunggorono, merupakan gapura keraton Majapahit bagian Barat, sedang letak gapura sebelah selatan di desa Ngrimbi, dimana sampai sekarang masih berdiri candinya. Cerita rakyat ini dikuatkan dengan banyaknya nama-nama desa dengan awalan "Mojo" (Mojoagung, Mojotrisno, Mojolegi, Mojowangi, Mojowarno, Mojojejer, Mojodanu dan masih banyak lagi).
Salah Satu Peninggalan Sejarah di Kabupaten JombangCandi Ngrimbi, Pulosari Bareng Bahkan di dalam lambang daerah Jombang sendiri dilukiskan sebuah gerbang, yang dimaksudkan sebagai gerbang Mojopahit dimana Jombang termasuk wewenangnya Suatu catatan yang pernah diungkapkan dalam majalah Intisari bulan Mei 1975 halaman 72, dituliskan laporan Bupati Mojokerto Raden Adipati Ario Kromodjojo kepada residen Jombang tanggal 25 Januari 1898 tentang keadaan Trowulan (salah satu onderdistrict afdeeling Jombang) pada tahun 1880.
Sehingga kegiatan pemerintahan di Jombang sebenarnya bukan dimulai sejak berdirinya (tersendiri) Kabupaten jombang kira-kira 1910, melainkan sebelum tahun 1880 dimana Trowulan pada saat itu sudah menjadi onderdistrict afdeeling Jombang, walaupun saat itu masih terjalin menjadi satu Kabupaten dengan Mojokerto. Fakta yang lebih menguatkan bahwa sistem pemerintahan Kabupaten Jombang telah terkelola dengan baik adalah saat itu telah ditempatkan seorang Asisten Resident dari Pemerintahan Belanda yang kemungkinan wilayah Kabupaten Mojokerto dan Jombang Lebih-lebih bila ditinjau dari berdirinya Gereja Kristen Mojowarno sekitar tahun 1893 yang bersamaan dengan berdirinya Masjid Agung di Kota Jombang, juga tempat peribadatan Tridharma bagi pemeluk Agama Kong hu Chu di kecamatan Gudo sekitar tahun 1700.
Konon disebutkan dalam ceritera rakyat tentang hubungan Bupati Jombang dengan Bupati Sedayu dalam soal ilmu yang berkaitang dengan pembuatan Masjid Agung di Kota Jombang dan berbagai hal lain, semuanya merupakan petunjuk yang mendasari eksistensi awal-awal suatu tata pemerintahan di Kabupaten Jombang
Category:
sjarah kabupaten/kota
��
05.57 |
Posted in
sjarah kabupaten/kota
Sejarah Kabupaten Mojokerto
Dengan melihat sinyal pada pasal-pasal dua Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 22/Tap/Kdh/1973 tanggal 12 September 1973, bahwa Ketetapan tentang hari jadi tersebut bersifat sementara, maka pada masa kepemimpinan Bupati Mojokerto H. Mahmoed Zain, SH, MSi sejak awal menjabat,mulaimengadakanpendekatan, mengingat hari jadi Kabupaten Mojokerto yang telah ditetapkan pada Mojokerto yang mempunyai akar sejarah berkaitan erat dengan kebesaran Kerajaan Mojopahit. Maka mulailah dilakukan berbagai upaya untuk menelusuri hari jadi Mojokerto yang lebih berakar kepada perjuangan para pendahulu bangsa ketika pada saat kejayaannya,untuk dijadikan semangat dalam membangun dan mengabdi kepada Negara dan Bangsa saat ini serta dapat memberikan gambaran untuk mampu memberikan loncatan prestasi dimasa mendatang dengan menggali potensi yang ada di daerah .
Upaya pendekatan tersebut antara lain :
� Pada tanggal 20 Agustus 1991 dilaksanakan "Seminar Sehari" dengan thema "Kabupaten Mojokerto Menyongsong Hari Esok"
� Pada tanggal 8 September 1992, dilaksanakan simposium Menyongsongg Tujuh Abad Mojopahit, yang dihadiri oleh Bapak Sekjen Depdagri, Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Timur, Javanologi Surabaya, Pakar-pakar sejarah baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.
� Disamping itu, berbagai pihak telah memberikan sumbang saran seperti dari kalangan Cerdik Cendikiawan, dari perguruan tinggi dari instansi baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.
� Pembentukan Tim Penulisan Sejarah dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 438 Tahun 1992 tentang Pembentukan Tim Penulisan Sejarah Mojokerto.
Dengan memperhatikan rentetan peristiwa yang terjadi maka dapat ditetapkan 8 (delapan) alternatif untuk dipertimbangkan sebagai Hari Jadi Mojokerto yaitu :
� Pertemuan antara Perdana Menteri Mojopahit, Shi - nan - da - cha - ya dengan shih-pi, Panglima tertinggi pasukan Tar-Tar, dapat dipandang sebagai wujud pengakuan diplomatik atas Negara berdaulat dalam rangka kerjasama Internasional untuk menyerang Doho. Hal ini akan mengacu pada tanggal 1 bulan ke 3 Tarikh Cina atau tanggal 8 April 1293.
� Pada saat Raden Wijaya mulai mengatur strategi untuk melawan pasukan Tar-tar, saat ia memperoleh ijin dari kota Kediri ke Mojopahit pada tanggal 2 bulan ke 4 Tarikh Cina. Titik waktu ini merupakan titik awal kemenangan diplomatik dan militer dipihak Raden Wijaya, karena mulai saat tersebut secara bertahab ia berhasil mengalahkan pasukan Tar-Tar. Dalam Tarikh Masehi peristiwa tersebut.
Sumber : Dinas Pariwisata Kab.Mojokerto
Dengan melihat sinyal pada pasal-pasal dua Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 22/Tap/Kdh/1973 tanggal 12 September 1973, bahwa Ketetapan tentang hari jadi tersebut bersifat sementara, maka pada masa kepemimpinan Bupati Mojokerto H. Mahmoed Zain, SH, MSi sejak awal menjabat,mulaimengadakanpendekatan, mengingat hari jadi Kabupaten Mojokerto yang telah ditetapkan pada Mojokerto yang mempunyai akar sejarah berkaitan erat dengan kebesaran Kerajaan Mojopahit. Maka mulailah dilakukan berbagai upaya untuk menelusuri hari jadi Mojokerto yang lebih berakar kepada perjuangan para pendahulu bangsa ketika pada saat kejayaannya,untuk dijadikan semangat dalam membangun dan mengabdi kepada Negara dan Bangsa saat ini serta dapat memberikan gambaran untuk mampu memberikan loncatan prestasi dimasa mendatang dengan menggali potensi yang ada di daerah .
Upaya pendekatan tersebut antara lain :
� Pada tanggal 20 Agustus 1991 dilaksanakan "Seminar Sehari" dengan thema "Kabupaten Mojokerto Menyongsong Hari Esok"
� Pada tanggal 8 September 1992, dilaksanakan simposium Menyongsongg Tujuh Abad Mojopahit, yang dihadiri oleh Bapak Sekjen Depdagri, Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Timur, Javanologi Surabaya, Pakar-pakar sejarah baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.
� Disamping itu, berbagai pihak telah memberikan sumbang saran seperti dari kalangan Cerdik Cendikiawan, dari perguruan tinggi dari instansi baik yang datangnya dari Kabupaten Mojokerto sendiri maupun dari luar daerah.
� Pembentukan Tim Penulisan Sejarah dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Mojokerto Nomor 438 Tahun 1992 tentang Pembentukan Tim Penulisan Sejarah Mojokerto.
Dengan memperhatikan rentetan peristiwa yang terjadi maka dapat ditetapkan 8 (delapan) alternatif untuk dipertimbangkan sebagai Hari Jadi Mojokerto yaitu :
� Pertemuan antara Perdana Menteri Mojopahit, Shi - nan - da - cha - ya dengan shih-pi, Panglima tertinggi pasukan Tar-Tar, dapat dipandang sebagai wujud pengakuan diplomatik atas Negara berdaulat dalam rangka kerjasama Internasional untuk menyerang Doho. Hal ini akan mengacu pada tanggal 1 bulan ke 3 Tarikh Cina atau tanggal 8 April 1293.
� Pada saat Raden Wijaya mulai mengatur strategi untuk melawan pasukan Tar-tar, saat ia memperoleh ijin dari kota Kediri ke Mojopahit pada tanggal 2 bulan ke 4 Tarikh Cina. Titik waktu ini merupakan titik awal kemenangan diplomatik dan militer dipihak Raden Wijaya, karena mulai saat tersebut secara bertahab ia berhasil mengalahkan pasukan Tar-Tar. Dalam Tarikh Masehi peristiwa tersebut.
Sumber : Dinas Pariwisata Kab.Mojokerto
Category:
sjarah kabupaten/kota
��
05.44 |
Posted in
sjarah kabupaten/kota
SEJARAH KABUPATEN JEMBER
Sejarah Kota - Kota, Rabu, 18 Maret 2009
Keberadaan Kabupaten Jember Secara Geografis :
Memiliki posisi yang sangat strategis dengan berbagai potensi sumber daya alam yang potensial,sehingga banyak menyimpan peristiwa-peristiwa sejarah yang menarik untuk digali dan dikaji.
Tentang nama Jember sendiri dan kapan wilayah ini diakui keberadaannya, hingga saat ini memang masih belum diperoleh kepastian fakta sejarahnya.
Berbagai upaya baik seminar maupun penelitian yang telah dilakukan oleh lembaga penelitian, Perguruan Tinggi maupun oleh sejarawan belum bisa mengungkap kejelasan yang pasti tentang kapan Kabupaten ini lahir.
Pemkab Jember masih memberi Kesempatan luas untuk menampung sumbangan pemikiran untuk dijadikan bahan kajian dalam menentukan fakta sejarah guna mengetahui kapan hari jadi Kabupaten Jember sebenarnya.
Hari jadi bagi suatu daerah sangatlah penting dan mendasar, karena menandai suatu awal pemerintahan sehingga dapat dijadikan ukuran waktu bagi daerah kapan mulai berpemerintahan.
Sementara ini untuk menentukan hari jadi Kabupaten Jember berpedoman pada sejarah pemerintahan kolonial Belanda, yaitu berdasarkan pada Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929 sebagai dasar hukumnya.
Dalam Staatsblad 322 tersebut, dijelaskan bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarka ketentuan tentang penataan kembali pemerintahan desentralisasi di Wilayah Propinsi Jawa Timur, antara lain dengan REGENSCHAP DJEMBER sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri.
Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintahan Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, pada tanggal 21 Agustus 1928.
Mempelajari konsideran Staatsblad Nomor 322 tersebut, diperoleh data yang menunjukkan bahwa Kabupaten Jember menjadi kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dilandasi 2 macam pertimbangan, yaitu Pertimbangan Yuridis Konstitusional dan Pertimbangan Politis Sosiologi.
Yang unik adalah, Pemerintah Regenschap Djember diberi waktu itu dibebani pelunasan hutang-hutang berikut bunganya menyangkut tanggungan Regenschap Djember.
Dari artikel ini dapat dipahami bahwa dalam pengertian administratif serta sebutan regent atau Bupati sebagai Kepala Wilayah Kabupaten, diatur dalam artikel 7.
Demikian juga pemisahan secara tegas antara Jember dan Bondowoso sebagai bagian dari wilayah yang lebih besar, yaitu Besuki dijelaskan pada artikel 7 ini.
Pada ayat 2 dan 4 artikel 7 ini disebutkan bahwa ayat 2 artikel 121 Ordonasi Propinsi Jawa Timur :
Adalah landasan kekuatan bagi pembuatan Staatsblad tentang pembentukan Kabupaten-kabupaten di Jawa Timur. Semua ketentuan yang dijabarkan dalam staatsblad ini dinyatakan berlaku mulai tanggal 1 Januari 1929, ini disebutkan pada artikel terakhir dari staatsblad ini.
Hal inilah yang memberikan keyakinan kuat kepada kita bahwa secara hukum Kabupaten Jember dilahirkan pada tanggal 1 Januari 1929 dengan sebutan “REGENSCHAP DJEMBER”.
Sebagaimana lazimnya sebuah peraturan perundang-undangan, supaya semua orang mengetahui maka ketentuan penataan kembali pemerintahan desentralisasi Wilayah Kabupaten Jember yang pada waktu itu disebut regenschap, dimuat juga dalam Lembaran Negara Pemerintahan Hindia Belanda.
Selanjutnya perlu diketahui pula bahwa, Staatsblad nomor 322 tahun 1928 diatas ditetapkan di Cipanas oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda dengan Surat Keputusan Nomor : IX tertanggal 9 Agustus 1928.
Pada perkembangannya dijumpai perubahan-perubahan sebagai berikut : Pemerintah Regenschap Jember yang semula terbagi menjadi 7 Wilayah Distrik pada tanggal 1 Januari 1929 sejak berlakunya Staatsblad Nomor 46 tahun 1941 tanggal 1 Maret 1941 maka Wilayah Distrik dipecah-pecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu :
Distrik Jember, meliputi onderdistrik Jember, Wirolegi dan Arjasa ;
- Distrik Kalisat, meliputi onderdistrik Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe dan Sukowono ;
- Distrik Rambipuji, meliputi onderdistrik Rambipuji, Panti, Mangli dan Jenggawah ;
- Distrik Mayang, meliputi onderdistrik Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo ;
- Distrik Tanggul, meliputi onderdistrik Tanggul, Sumberbaru dan Bangsalsari ;
- Distrik Puger, meliputi onderdistrik Puger, Kencong, Gumukmas dan Umbulsari ;
- Distrik Wuluhan, meliputi onderdistrik Wuluhan, Ambulu dan Balung.
Perkembangan perekonomian begitu pesat, mengakibatkan timbulnya pusat-pusat perdagangan baru terutama perdagangan hasil-hasil pertanian, seperti padi, palawija dan lain-lain, sehingga bergeser pulalah pusat-pusat pemerintahan di tingkat distrik, seperti distrik Wuluhan ke Balung, sedangkan distrik Puger bergeser ke Kencong.
Berdasarkan Undang-undang Nomor : 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Jawa Timur, menetapkan pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (dengan Perda) antara lain Daerah Kabupaten Jember ditetapkan menjadi Kabupaten Jember.
Dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976, maka dibentuklah Wilayah Kota Jember dengan penataan wilayah-wilayah baru sebagai berikut :
Kecamatan Jember dihapus dan dibentuk 3 kecamatan baru, masing-masing Sumbersari, Patrang dan Kaliwates, sedang Kecamatan Wirolegi menjadi Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Mangli menjadi Kecamatan Sukorambi.
Bersamaan dengan pembentukan Kota Administratif Jember, Wilayah Kawedanan Jember bergeser pula dari Jember ke Arjasa yang wilayah kerjanya meliputi Arjasa, Pakusari dan Sukowono yang sebelumnya masuk Distrik Kalisat.
Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, pada perkembangan berikutnya maka secara administratif, Kabupaten Jember terbagi menjadi 7 Wilayah Pembantu Bupati, 1 Wilayah Kota Administratif dan 31 Kecamatan, yaitu :
Administratif Jember, meliputi Kec. Kaliwates, Patrang dan Sumbersari ;
- Pembantu Bupati di Arjasa, meliputi Kec. Arjasa, Jelbuk, Pakusari dan Sukowono ;
- Pembantu Bupati di Kalisat, meliputi Kec. Ledokombo, Sumberjambe dan Kalisat ;
- Pembantu Bupati di Mayang, meliputi Kec. Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo ;
- Pembantu Bupati di Rambipuji, meliputi Kec. Rambipuji, Panti, Sukorambi, Ajung dan
Jenggawah ;
- Pembantu Bupati di Balung, meliputi Kec. Ambulu, Wuluhan dan Balung ;
- Pembantu Bupati di Kencong, meliputi Kec. Kencong, jombang, Umbulsari, Gumukmas
dan Puger ;
- Pembantu Bupati di Tanggul, meliputi Kec. Semboro, Tanggul, Bangsalsari dan Sumberbaru.
Namun dengan diberlakukannya Otonomi Daerah sebagaimana tuntutan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka sejak tanggal 1 Januari 2001 Pemerintah Kabupaten Jember juga telah melakukan penataan kelembagaan dan struktur organisasi, termasuk dihapusnya Kota Administratif Jember.
Demikian juga lembaga Pembantu Bupati berubah menjadi Kantor Koordinasi Camat. Namun setelah mengevaluasi selama setahun terhadap implementasi Otoda, Pemkab Jember melalui Perda Nomor 12 Tahun 2001 melikuidasi lembaga Kantor Koordinasi Camat.
Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan di era Otonomi Daerah ini Pemerintah Kabupaten Jember telah berhasil menata struktur organisasi dan kelembagaan hingga tingkat pemdes/kel.
Dengan demikian, maka terhitung mulai tanggal 1 Januari 2001 Kabupaten Jember memasuki paradigma baru dalam sistem pemerintahan yaitu dari sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi atau Otonomi Daerah, dengan melaksanakan 10 kewenangan wajib otonomi sehingga memberikan keleluasaan penuh untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai keinginan dan aspirasi rakyatnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dengan misi utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun SOTK Perangkat Daerah Pemkab Jember sebagai implementasi PP. Nomor 8 Tahun 2003 meliputi : 5 Badan, 14 Dinas, 3 Kantor, 3 RSUD, sementara Sekretariat Daerah membawahi 9 Bagian.
Sumber Dinas Pariwisata Kab.Jember
Sejarah Kota - Kota, Rabu, 18 Maret 2009
Keberadaan Kabupaten Jember Secara Geografis :
Memiliki posisi yang sangat strategis dengan berbagai potensi sumber daya alam yang potensial,sehingga banyak menyimpan peristiwa-peristiwa sejarah yang menarik untuk digali dan dikaji.
Tentang nama Jember sendiri dan kapan wilayah ini diakui keberadaannya, hingga saat ini memang masih belum diperoleh kepastian fakta sejarahnya.
Berbagai upaya baik seminar maupun penelitian yang telah dilakukan oleh lembaga penelitian, Perguruan Tinggi maupun oleh sejarawan belum bisa mengungkap kejelasan yang pasti tentang kapan Kabupaten ini lahir.
Pemkab Jember masih memberi Kesempatan luas untuk menampung sumbangan pemikiran untuk dijadikan bahan kajian dalam menentukan fakta sejarah guna mengetahui kapan hari jadi Kabupaten Jember sebenarnya.
Hari jadi bagi suatu daerah sangatlah penting dan mendasar, karena menandai suatu awal pemerintahan sehingga dapat dijadikan ukuran waktu bagi daerah kapan mulai berpemerintahan.
Sementara ini untuk menentukan hari jadi Kabupaten Jember berpedoman pada sejarah pemerintahan kolonial Belanda, yaitu berdasarkan pada Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929 sebagai dasar hukumnya.
Dalam Staatsblad 322 tersebut, dijelaskan bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarka ketentuan tentang penataan kembali pemerintahan desentralisasi di Wilayah Propinsi Jawa Timur, antara lain dengan REGENSCHAP DJEMBER sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri.
Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintahan Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, pada tanggal 21 Agustus 1928.
Mempelajari konsideran Staatsblad Nomor 322 tersebut, diperoleh data yang menunjukkan bahwa Kabupaten Jember menjadi kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dilandasi 2 macam pertimbangan, yaitu Pertimbangan Yuridis Konstitusional dan Pertimbangan Politis Sosiologi.
Yang unik adalah, Pemerintah Regenschap Djember diberi waktu itu dibebani pelunasan hutang-hutang berikut bunganya menyangkut tanggungan Regenschap Djember.
Dari artikel ini dapat dipahami bahwa dalam pengertian administratif serta sebutan regent atau Bupati sebagai Kepala Wilayah Kabupaten, diatur dalam artikel 7.
Demikian juga pemisahan secara tegas antara Jember dan Bondowoso sebagai bagian dari wilayah yang lebih besar, yaitu Besuki dijelaskan pada artikel 7 ini.
Pada ayat 2 dan 4 artikel 7 ini disebutkan bahwa ayat 2 artikel 121 Ordonasi Propinsi Jawa Timur :
Adalah landasan kekuatan bagi pembuatan Staatsblad tentang pembentukan Kabupaten-kabupaten di Jawa Timur. Semua ketentuan yang dijabarkan dalam staatsblad ini dinyatakan berlaku mulai tanggal 1 Januari 1929, ini disebutkan pada artikel terakhir dari staatsblad ini.
Hal inilah yang memberikan keyakinan kuat kepada kita bahwa secara hukum Kabupaten Jember dilahirkan pada tanggal 1 Januari 1929 dengan sebutan “REGENSCHAP DJEMBER”.
Sebagaimana lazimnya sebuah peraturan perundang-undangan, supaya semua orang mengetahui maka ketentuan penataan kembali pemerintahan desentralisasi Wilayah Kabupaten Jember yang pada waktu itu disebut regenschap, dimuat juga dalam Lembaran Negara Pemerintahan Hindia Belanda.
Selanjutnya perlu diketahui pula bahwa, Staatsblad nomor 322 tahun 1928 diatas ditetapkan di Cipanas oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda dengan Surat Keputusan Nomor : IX tertanggal 9 Agustus 1928.
Pada perkembangannya dijumpai perubahan-perubahan sebagai berikut : Pemerintah Regenschap Jember yang semula terbagi menjadi 7 Wilayah Distrik pada tanggal 1 Januari 1929 sejak berlakunya Staatsblad Nomor 46 tahun 1941 tanggal 1 Maret 1941 maka Wilayah Distrik dipecah-pecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu :
Distrik Jember, meliputi onderdistrik Jember, Wirolegi dan Arjasa ;
- Distrik Kalisat, meliputi onderdistrik Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe dan Sukowono ;
- Distrik Rambipuji, meliputi onderdistrik Rambipuji, Panti, Mangli dan Jenggawah ;
- Distrik Mayang, meliputi onderdistrik Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo ;
- Distrik Tanggul, meliputi onderdistrik Tanggul, Sumberbaru dan Bangsalsari ;
- Distrik Puger, meliputi onderdistrik Puger, Kencong, Gumukmas dan Umbulsari ;
- Distrik Wuluhan, meliputi onderdistrik Wuluhan, Ambulu dan Balung.
Perkembangan perekonomian begitu pesat, mengakibatkan timbulnya pusat-pusat perdagangan baru terutama perdagangan hasil-hasil pertanian, seperti padi, palawija dan lain-lain, sehingga bergeser pulalah pusat-pusat pemerintahan di tingkat distrik, seperti distrik Wuluhan ke Balung, sedangkan distrik Puger bergeser ke Kencong.
Berdasarkan Undang-undang Nomor : 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Jawa Timur, menetapkan pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (dengan Perda) antara lain Daerah Kabupaten Jember ditetapkan menjadi Kabupaten Jember.
Dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976, maka dibentuklah Wilayah Kota Jember dengan penataan wilayah-wilayah baru sebagai berikut :
Kecamatan Jember dihapus dan dibentuk 3 kecamatan baru, masing-masing Sumbersari, Patrang dan Kaliwates, sedang Kecamatan Wirolegi menjadi Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Mangli menjadi Kecamatan Sukorambi.
Bersamaan dengan pembentukan Kota Administratif Jember, Wilayah Kawedanan Jember bergeser pula dari Jember ke Arjasa yang wilayah kerjanya meliputi Arjasa, Pakusari dan Sukowono yang sebelumnya masuk Distrik Kalisat.
Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, pada perkembangan berikutnya maka secara administratif, Kabupaten Jember terbagi menjadi 7 Wilayah Pembantu Bupati, 1 Wilayah Kota Administratif dan 31 Kecamatan, yaitu :
Administratif Jember, meliputi Kec. Kaliwates, Patrang dan Sumbersari ;
- Pembantu Bupati di Arjasa, meliputi Kec. Arjasa, Jelbuk, Pakusari dan Sukowono ;
- Pembantu Bupati di Kalisat, meliputi Kec. Ledokombo, Sumberjambe dan Kalisat ;
- Pembantu Bupati di Mayang, meliputi Kec. Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo ;
- Pembantu Bupati di Rambipuji, meliputi Kec. Rambipuji, Panti, Sukorambi, Ajung dan
Jenggawah ;
- Pembantu Bupati di Balung, meliputi Kec. Ambulu, Wuluhan dan Balung ;
- Pembantu Bupati di Kencong, meliputi Kec. Kencong, jombang, Umbulsari, Gumukmas
dan Puger ;
- Pembantu Bupati di Tanggul, meliputi Kec. Semboro, Tanggul, Bangsalsari dan Sumberbaru.
Namun dengan diberlakukannya Otonomi Daerah sebagaimana tuntutan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka sejak tanggal 1 Januari 2001 Pemerintah Kabupaten Jember juga telah melakukan penataan kelembagaan dan struktur organisasi, termasuk dihapusnya Kota Administratif Jember.
Demikian juga lembaga Pembantu Bupati berubah menjadi Kantor Koordinasi Camat. Namun setelah mengevaluasi selama setahun terhadap implementasi Otoda, Pemkab Jember melalui Perda Nomor 12 Tahun 2001 melikuidasi lembaga Kantor Koordinasi Camat.
Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan di era Otonomi Daerah ini Pemerintah Kabupaten Jember telah berhasil menata struktur organisasi dan kelembagaan hingga tingkat pemdes/kel.
Dengan demikian, maka terhitung mulai tanggal 1 Januari 2001 Kabupaten Jember memasuki paradigma baru dalam sistem pemerintahan yaitu dari sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi atau Otonomi Daerah, dengan melaksanakan 10 kewenangan wajib otonomi sehingga memberikan keleluasaan penuh untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai keinginan dan aspirasi rakyatnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dengan misi utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun SOTK Perangkat Daerah Pemkab Jember sebagai implementasi PP. Nomor 8 Tahun 2003 meliputi : 5 Badan, 14 Dinas, 3 Kantor, 3 RSUD, sementara Sekretariat Daerah membawahi 9 Bagian.
Sumber Dinas Pariwisata Kab.Jember
Category:
sjarah kabupaten/kota
��mygeovisite
Recent Posts
About Me
- mas huda 100% LA mania
- Setiap orang punya kelebihan dan kekuranganya masing-masing,manusia yamg terbaik adalah yang menyukuri kelebihanya dan menerima kekuranganya
Pengikut
Labels
- buat blog (2)
- cerita wali songo (9)
- HISTORY lamongan kotaku yang sempurna (3)
- kata bijak (1)
- kisah teladan islami (7)
- komputer (1)
- lamongan kotaku yang sempurna (1)
- pahlawan nasional (2)
- pendidikan (1)
- sejarah nasional indonesia (1)
- sjarah kabupaten/kota (11)
- zona ISL (1)










